Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tradisi "Gadaikan Anak" di Minangkabau

1 November 2012   11:55 Diperbarui: 4 April 2017   16:55 2069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13517698821102227048

[caption id="attachment_207049" align="aligncenter" width="300" caption="Keluarga muda Minang sedang akad "gadai anak".  Foto: SP"][/caption] Tradisi "gadai anak" acap ditemui dalam beberapa suku atau etnis di Indonesia, tidak terkecuali etnis Minang. Anak yang "digadaikan" tetap dalam pengasuhan orang tua kandung si anak. Tradisi ini lebih kurang bermakna, orang tua "menggadaikan" anaknya (biasanya balita), yang diikuti menyerahkan anak secara simbolis ke pihak penerima gadai, biasanya keluarga dekat atau orang yang dikenal lainnya, yang diikuti pemberian sejumlah benda gadai---uang, kelapa dan beras---oleh si penerima gadai pada pemberi gadai. "Gadai anak" ini akan ditebus pada saat si anak kelak tumbuh dewasa dan akan kawin. Benda gadai---uang, kelapa dan beras tadi---akan ditebus kembali sesuai permintaan atau sekerelaan penerima gadai. Penebusan gadai bisa dilakukan ke ahli waris andai penerima gadai semula meninggal dunia. Pada saat penebusan itulah "gadai anak" berakhir. Bagaimana jika gadainya tidak ditebus? Konsekuensinya ternyata menarik. Si anak yang "digadaikan" akan menjadi "anak" dari si penerima gadai. Tentu saja tidak setiap anak memenuhi kriteria layak digadaikan. Yang digadaikan hanya anak lelaki yang wajahnya mirip bapaknya atau anak perempuan yang wajahnya mirip ibunya. Adapun tujuan digadaikan adalah, supaya salah satu dari yang memiliki kemiripan wajah tersebut tidak "diambil" (baca: meninggal dunia) dan supaya tidak selalu berlawanan/bertengkar. Sebagian orang masih mempercayai sepenuhnya tradisi "gadai anak" ini. Sebagian lagi tidak mempercayai tapi tetap menjalankan sekedar penghormatan tradisi saja. Selebihnya sama sekali tidak lagi menjalankan tradisi ini.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun