Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengapa Penggantian Panglima TNI Tak Perlu Buru-buru

13 November 2017   10:52 Diperbarui: 14 November 2017   09:42 5006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi, Panglima TNI ke-15 Jend Moeldoko dan KSAD Jend Gatot Nurmantyo (foto: Antara)

Koalisi Masyarakat Sipil, sebagaimana rilisnya, Minggu (12/11/2017), mendesak percepatan penggantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (GN), supaya proses di DPR RI lebih leluasa dan kalangan sipil punya waktu memadai berpartisipasi mencermati kandidat calon.

Menurut penulis, justru sebaliknya, tak perlu buru-buru ganti Panglima TNI. Ibarat syair Kotak, "Pelan-pelan saja". Berikut ini alasannya.

Isu yang berkembang selama ini, GN berniat nyapres pada Pilpres 2019 mendatang. Indikasinya terlihat dari beragam manuver yang dilakukannya. Andai benar demikian, maka tentu butuh persiapan cukup panjang dan matang bagi GN.

Selagi masih aktif berdinas di TNI, GN tidak dapat leluasa berpolitik praktis secara terbuka, otomatis tak bisa mempersiapkan pencapresannya secara terang-terangan, membentuk relawan, mengumpulkan dana, membuat kesepakatan dengan parpol, dst. Intelijen mengintai dan dewan kehormatan bahkan mahkamah militer menanti.

Mundur dari dinas TNI demi bisa leluasa nyapres tampaknya bukan pilihan tepat di masa mendekati pensiun begini. (Agak berbeda jika mundur dari dinas TNI setelah tidak lagi menjabat Panglima TNI). Publik potensial mempersepsi kandidat demikian sebagai konyol, ambisius, sekaligus membenarkan isu "revalitas" dengan presiden selama ini.

Taroklah penggantian Panglima TNI dilakukan pada masa-masa akhir sebelum GN pensiun, maka persiapan nyapres akan mepet. Jenderal GN pensiun Maret 2018, sedangkan pengajuan calon presiden oleh parpol atau gabungan parpol pada Agustus 2018, di mana tahapan awalnya sudah dimulai sejak Oktober 2017. Jadi mepet banget kan.

Tentu saja GN akan diuntungkan jika penggantian dirinya dilakukan secepat mungkin. (Sekali lagi, ini andai benar GN bermaksud nyapres di 2019 mendatang, dan andai ada cukup parpol yang berminat meminang). 

Di atas semua itu, Presiden Joko Widodo tentu punya pertimbangan sendiri, berdasarkan masukan para penasihatnya. Termasuk, mungkin, katakanlah semacam "perhitungan politis" andai GN jadi kandidat lawan.

Tak perlu buru-buru juga ganti Panglima TNI bila melihat pengalaman terdahulu. Panglima TNI ke-15 Jenderal Moeldoko, misalnya, memasuki masa pensiun pada Agustus 2015 dan diganti sebagai Panglima TNI pada 8 Juli 2015. 

Bukan masalah andai Jenderal GN diganti pada awal Februari atau Maret 2018 bila berkaca pada pengalaman terdahulu. Anggaplah proses pengajuan nama calon Panglima TNI oleh Presiden pada DPR RI dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2018.

Toh, proses di DPR RI sebenarnya lebih ke prosedur dan seremonial belaka. Pasalnya, nyaris tidak ada tes kelayakan dan kepatutan serta pemilihan dalam pengertian sesungguhnya, mengingat calon yang disodorkan Presiden biasanya hanya satu orang untuk menjaga soliditas di tubuh organisasi TNI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun