Baru-baru ini muncul kebijakan baru dari pejabat Kemenaker bahwa pencari kerja dilarang mensyaratkan minimal usia dan "good looking".
Menurut saya kebijakan ini tidak akan berdampak apa pun, karena pencari kerja bisa saja mencatat pelamar kerja dalam database, lalu tinggal di sortir berdasar usia. Nah, usia diatas / dibawah yang dikehendaki tidak dipanggil untuk tes dan wawancara. Tentu tidak ada yang bisa protes, karena ini wewenang si pencari kerja.
Demikian pula tentang "good looking", bisa saja pemilihan berdasar foto yang dikirimkan. Nah, yang berwajah judes, jangan berharap dipanggil.
Pembatasan usia maupun "good looking" memiliki perspektif berbeda.
Menguntungkan, karena:
* Pengalaman dan kematangan
Usia yang cukup bisa identik dengan kematangan dan sudah memiliki pengalaman kerja.
*Kinerja dan produktivitas
Usia yang cukup, rerata sudah berkeluarga. Diharapkan mempunyai kinerja yang serius dan tidak main-main.
* Perlu penampilan
Untuk jenis pekerjaan tertentu, misal pramugari, waiter, atau customer service yang sering berinteraksi langsung dengan pelanggan, penampilan "good looking" lazimnya bisa meredam kemarahan pelanggan.