Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Awas Anda Diawasi!!

13 November 2022   05:00 Diperbarui: 13 November 2022   05:15 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Drone (sumber: republika.co.id)

Kalau dulu Anda harus berhati-hati bila berada di lobby hotel atau koridor hotel karena diawasi oleh CCTV (Close Circuit Televisi), atau bila memasuki gudang tanpa izin pemiliknya. Kini, Anda harus berhati-hati bila berada di ruang tamu karena bisa jadi tingkah laku Anda akan diawasi melalui CCTV. Pengawasan pemilik rumah bisa dari ruangan lain, bahkan dari luar rumah, karena tampilan CCTV dapat dilihat melalui gawai. Bahkan di kantor atau gudang yang gelap dapat dipasang CCTV yang dilengkapi dengan sinar infra merah yang dapat mendetekai gerakan dalam cahaya yang minimalist.

Juga saat Anda berbelanja di pasar swalayan atau toko, kini gerak getik Anda diawasi melalui CCTV. Itulah sebabnya Jenis orang kleptomani atau pencuri sering tertangkap, saat beraksi pada sebuah toko 

Saat Anda berkendara, sekarangpun wajib selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Pelanggaran seperti melanggar marka jalan, menerobos jalur busway, menerobos lampu merah, berkendara ugal-ugalan di jalan raya, bahkan tidak mengenakan sabuk keselamatan, dapat terpantau oleh CCTV yang berada diperempatan jalan. Sehingga tiba-tiba Anda menerima "surat cinta" dari polantas atau surat tilang dengan denda yang harus Anda bayarkan di bank. Karena saat ini polantas sudah menerapkan ETLE (Electronic Law Traffic Enforcement). 

Baru-baru ini, bila Anda sering berolahraga pada hari Minggu di kawasan CFD (Car Free Day) sebaiknya jangan membuang sampah sembarangan. Karena saat ini Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Kementerian Informasi & Informatika (Kominfo) telah mengoperasikan drone untuk memotret aktivitas di sepanjang kawasan CFD. Drone adalah pesawat tidak berawak yang bila dilengkapi dengan kamera dapat memotret kawasan yang sedang dipantau atau diawasi.

Anda yang tertangkap sedang mrmbuang sampah sembarangan akan mendapat denda 500 ribu Rupiah. Jadi Anda harus benar-benar membuang sampah di tempat sampah yang telah tersedia di sepanjang jalan, atau menyimpan sampah untuk dibuang pada tempatnya setelah Anda selesai berolahraga.

Semoga dengan adanya cara pemantauan yang baru ini, akan membuat kawasan CFD tetap bersih dan terbebas dari orang-orang kurang peduli lingkungan dengan membuang sampah sembarangan.

Berhati-hatilah karena saat ini tingkah laku Anda sedang diawasi 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun