Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terlalu Gegabah Menghapus Karyawan Honorer

26 Januari 2022   06:30 Diperbarui: 26 Januari 2022   06:33 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karyawan Honorer (sumber: suara.con)

Pada tahun 2023 Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB berencana akan menghapus karyawan honorer. Nantinya hanya ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Apakah semua Kementerian dan instansi sudah siap dengan anggaran baru? Memang hal ini akan memperbaiki hak hidup rakyat, rakyat akan lebih sejahtera karena status kepegawaiannya lebih jelas dan standar  gajinya akan lebih layak bila berstatus PNS atau PPPK.

Selama ini karyawan honorer diperbantukan untuk membantu Kementerian atau instansi yang kesulitan minta tambahan jumlah karyawan, baik berstatus PNS atau PPPK. Prosesnya sangat lama dan berbelit-belit. Bahkan kita sering melihat demo dilakukan oleh karyawan honorer yang mempertanyakan pengangkatan statusnya yang tak kunjung datang.

Lihat saja, hingga saat inii tercatat sekitar 438.000 orang dengan status karyawan honorer. Dari jumlah tersebut terdapat 157.000 atau 35-36 persen berprofesi sebagai guru. Bila status karyawan honorer dihapuskan, apakah pemerintah dapat menjamin proses pengangkatan guru berstatus karyawan honorer ini akan cepat beralih menjadi PNS atau PPPK.

Saat ini karyawan honorer,  mendapatkan upah langsung dari masing-masing kementerian tempat mereka bekerja.Bahkan sangat kecil, ada yang hanya menerima 300 ribu Rupiah per bulan, karena disesuaikan dengan anggaran dari Kementerian atau instansi yang terpaksa merekrut karyawan honorer, karena meminta tambahan PNS atau PPPK tak kunjung dikabulkan.

Bisa dibayangkan pada awal 2023 akan banyak pengangguran baru, Layanan masyarakat yang tidak tertangani dengan baik. Apakah dalam satu tahun ini Kementerian PAN-RB dapat menyulap status karyawan honorer langsung menjadi PNS atau PPPK.

Selain mempersiapkan perubahan status otomatis menyiapkan anggaran, karena upah PNS atau PPPK lebih tinggi dari karyawan honorer. Sekarang saja Pemerintah sedang keluar banyak anggaran untuk bantuan terdampak pandemi, vaksinasi dan layanan kesehatan.

Jika kedua hal ini dapat diselesaikan dalam satu tahun ini, yaitu pengangkatan karyawan honorer menjadi PNS atau PPPK dan kenaikan upah, kekhawatiran kekosongan yang semula diisi karyawan honorer akan berjalan sengan mulus.

Sebaliknya, bila pengangjatan karyawan honorer ini belum kunjung terselesaikan, bisa dibayangkan dampaknya, anak sekolah tidak mempunyai guru dan layanan kepada masyarakat akan lambat dan lama, karena tidak adanya karyawan honorer.

Kementerian PAN-RB harus memilki perencanaan yang rapi agar kendala diatas tidak terjadi. Belum lagi keresahan karyawan honorer yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi, tentu sulit mencari pekerjaan baru.

Perlu perencanaan yang matang, dan terstruktur agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kementerian PAN-RB harus bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja mencarikan pekerjaan pengganti agar mantan karyawan honorer dan keluarganya tetap dapat hidup layak.

Semoga awal 2023 tidak terjadi keresahan di Kementerian dan instansi Pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun