Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tarif KRL Naik, Semoga Tidak Menarik Harga Lain

24 Januari 2022   06:30 Diperbarui: 24 Januari 2022   06:37 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KRL (sumber: kontan.co.id(


Sebuah pengumuman yang mengejutkan, bahwa rencananya mulai tanggal 1 April 2022, tiket atau tarif KRL per 25 KM pertama yang tadinya 3 ribu Rupiah akan naik menjadi 5 ribu Rupiah.

Entah sebab apa biaya transportasi umum yang digemari warga Jakarta ini harus dinaikkan, memang selama ini harga tiket masih disubsidi, apakah subsidi akan dihilangkan atau karena kenaikan biaya operasional lainnya.

KRL atau commuter line bersama TJ selama ini adalah transportasi yang dianggap paling murah. Kita dapat menjelajah kota Jakarta dan kota satelitnya (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) dan bila terpaksa menyambung dengan TJ.

Meski agak repot pada saat pandemi, dimana calon penumpang harus mampu menunjukkan sertifikat vaksin 1 & 2 melalui aplikasi Peduli Lindungi, transportasi ini tetaplah paling menarik.

Selama ini KRL juga cukup pedulu pada kaum disabilitas, orang tua dan wanita hamil dengan menyediakan gerbong khusus atau tempat duduk khusus, walau terbatas.

Yang dikawatirkan, kenaikan harga tiket atau tarif KRL ini akan diikuti oleh kenaikan harga transportasi yang lain, misal bis kota, metro mini, angkot, bajaj, taksi konvensional dan daring serta ojek konvensional dan daring. Kenaikan transportasi umumnya akan berdampak seperti bol salju dengan diikuti kenaikan harga-harga lainnya.

Apakah kenaikan tarif KRL ini dipicu oleh kenaikan UMR Provinsi? Semoga tidak, karena kenaikan ini akan membebani rakyat kecil yang banyak memanfaatkan transportasi umum.

Semoga pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Darat dan PT KCI dapat mempertimbangkan kenaikan tarif ini sebelum dilaksanakan, mengingat dampaknya yang dapat mengakibatkan kenaikan harga-harga lain dan akan menjadi beban tambahan rakyat kecil yang sudah terpuruk akibat pandemi.

Kalaupun terjadi kenaikan janganlah sebesar yang direncanakan sebesar 60% lebih, hendaknya dilakukan kalkulasi ulang demi menolong rakyat kecil. Paling tidak kenaikan 30% sudah cukup berat, karena tak ada lagi layanan yang bisa diperbaiki.

Semoga Pemerintah dapat menunda atau mengurangi kenaikan tarif ini, mengingat perekonomian rakyat kecil yang sudah terdampak oleh pandemi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun