Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Meski Sekarang PPKM, Jangan Panik

4 Juli 2021   11:08 Diperbarui: 4 Juli 2021   11:16 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi obat (sumber: shutterstock.com)

Sekarang Pemerintah RI sedang menerapkan semi lockdown yang disebut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat untuk kawasan padat penduduk di wilayah Jawa-Bali. PPKM Darurat ini hampir mirip dengan PSBB yang diberlakukan tahun lalu saat pandemi mulai terdeteksi. Ditetapkannya PPKM Darurat dengan ancaman sangsi tegas disebabkan akhir-akhir ini kasus penularan Covid-19 meningkat sangat signifikan, dan hampir semua daerah di Jawa Bali sudah dinyatakan sebagai zona merah, bahkan ada yang hitam, seperti Kudus, Jawa Tengah.

Menengarai penerapan PPKM, di sosial media mulai banyak warga yang mengunggah foto resep obat Covid-19, walau sebenarnya pastinya belum ada. Namun yang di foto dan disebarkan itu adalah resep yang diberikan oleh dokter kepada orang yang sedang terpapar Covid-19, baik yang berat maupun yang masih sekedar isolasi mandiri saja.

Orang yang faham membaca resep bahkan ada yang iseng mengetikkan dan menyebar di sosial media. Akibatnya orang menjadi panik dan lalu beduyun-duyun ke apotek guna membeli obat tersebut. Dampaknya sangat parah, sesuai hukum aksi reaksi dalam waktu singkat, obat terjual habis dan menjadi komoditi langka. Hargapun meroket jauh diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan PBF (Pedagang Besar Farmasi).

Kalau ditelusuri mengapa mereka buru-buru membeli dan memborong obat? Konon kabarnya hanya untuk jaga-jaga atau persediàan bila dirinya atau sanak keluarganya ada yang terpapar Covid-19. 

Perbuatan ini jelas-jelas sikap konyol dan egois, belum sakit tetapi sudah membeli dan memborong obat untuk ditimbun di dalam lemari obat di rumah. Padahal orang yang sudah jelas-jelas sakit justru gagal membeli obat karena persediaan obat  habis akibat aksi borong ini.

Perbuatan egois ini dapat digolongkan mengarah ke subversif karena berbahaya bagi orang lain yang membutuhkan, gara-gara keegoisan sekelompok orang bisa saja ada orang lain yang harus menjadi korban.

Komoditi yang sempat hilang dari pasaran atau harganya meroket adalah obat yang diresepkan oleh dokter bagi yang sudah di vonis positif, vitamin D, masker, oxygen, hand sanitizer, desinfektans, obat yang sempat kontroversial Liang Hua dan Ivermectin bahkan hingga susu cair merek B dan lain-lain.

Aksi borong sebagian masyarakat ini sebaiknya dilarang, meski mereka memakai uangnya sendiri, namun keegoisan mereka dapat membahayakan nyawa orang yang lebih membutuhkan.

Upaya protektif untuk mencegah terpapar Covid-19 bukanlah menimbun obat, namun menerapkan prokes. Taatilah prokes, seperti 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) yang kini sudah berkembang menjadi 6M, ditambah dengan Mengurangi aktivitas, Menghindari kerumunan dan Menghindari Makan / Minum.

Meski sekarang  PPKM Darurat sedang diterapkan di Jawa Bali dari tanggal 3-20 juli 2021 tetaplah bijak dan berpikir positif. Berikan prioritas bagi mereka yang lebih membutuhkan. Salam sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun