Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hentikan Pelecehan Seksual di Tempat Belajar dan Kerja

13 Juni 2021   15:52 Diperbarui: 13 Juni 2021   15:55 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelecehan selsual (sumber: beritasatu.com)

Mungkin orang tidak percaya, bila belum pernah mengalami sendiri atau paling tidak menerima curhat dari seorang korban pelecehan seksual. Bahwa ternyata di lingkungan yang formil seperti tempat belajar, sekolah dan kampus, serta tempat bekerja, bisa saja terjadi kasus pelecehan seksual. Jadi tidak hanya  di lingkungan dunia hiburan saja, seperti kasus yang sedang trend yakni pelecehan dari seorang youtuber terhadap fansnya.

Bahkan dari data yang diambil dari laporan Komnas Perempuan, ternyata di Indonesia setiap dua jam setidaknya tiga perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual.

Menurut definisi pelecehan seksual adalah perilaku, ucapan, isyarat atau pendekatan terkait seks yang tidak diinginkan oleh salah satu pihak.

Namun hal ini sering terjadi di lingkungan dimana terdapat kondisi yang memilki kekuasaan (pelaku) dan  yang dipaksa menerima pelecehan (korban). Meski pada kenyataannya, pelecehan seksual dapat dialami oleh siapapun, tanpa mempedulikan usia maupun gender. Baik perempuan maupun laki-laki dapat menjadi korban pelecehan seksual dalam berbagai bentuk.

Pelecehan seksual dapat terjadi dari yang sifatnya ringan atau sepele hingga tindakan kekerasan. Melakukan panggilan secara verbal ('cewek godain kita dong') atai sekedar siulan iseng sudah merupakan pelecehan seksual. Selama satu pihak merasa tidak nyaman dengan perlakuan ini. Tindakan ini pada beberapa buku psikologi disebut dengan istilah 'catcalling' seperti saat ada seseorang yang iseng memanggil seekor kucing yang lewat dengan panggilan "pus, pus".

Kembali ke lingkungan tempat belajar dan tempat kerja, sering kali Anda temukan atau jumpai seorang pemuda yang melakukan godaan ringan pada pemudi yang sedang lewat. 

Bahkan seringkali ditambah dengan komentar cabul atau humor mengenai seks dari gender tertentu terhadap gender lainnya. Tujuan awalnya hanya humor belaka, tapi lambat laun akan berkembang pada tindakan fisik yang mengarah pada seks. Humor dengan konten seksual ini bahkan dilakukan terus menerus, apalagi bila didukung oleh beberapa teman lain. Yang sering terjadi dilakukan pada perempuan dengan status janda. Karena ada stigma bahwa perempuan yang sudah mengenal seks, pasti ingin melakukannya lagi. 

Dan stigma ini sering melekat pada perempuan dengan status janda. Bahkan teman di kampus atau tempat kerja, secara terang-terangan atau vulgar berani mengajukan permintaan untuk melakukan seks, dari mulai ajakan halus untuk berkencan. Padahal ajakan ini sudah berkali-kali ditolak, tetapi tetap terus diulang-ulang, hingga cenderung memaksa. Kasus ini sering terjadi di lingkungan sejajar atau dengan status yang sederajat.

Tindakan yang tergolong pelecehan seksual lainnya adalah memandangi secara terus menerus oleh pelaku terhadap korban. Meski sudah dilakukan penolakan, namun pelaku tetap melakukannya terus menerus.

Masalah menjadi lebih rumit bila dilakukan oleh dua orang yang berbeda status, misalnya atasan terhadap bawahan, dosen terhadap mahasiswa / mahasiswi bahkan asisten dosen terhadap mahasiswa / mahasiswi. Dalam kasus ini dikenal istilah 'penyuapan seksual'. Contoh dosen atau asisten dosen menjanjikan nilai lebih atau kemudahan kelulusan, bila korban bersedia memberikan imbalan yang diminta. Atau seorang atasan yang menjanjikan akan mengupgrade nilai pada penilaian performa kerja. Bila korban mau melakukan ajskan pelaku, maka terjadilah penyuapan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun