Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apa Itu Commissioning?

10 November 2020   12:59 Diperbarui: 2 November 2021   10:08 39043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi commissioning (sumber: spiraxsarco.com)

Dengan selesainya commissioning dan penyerahan dokumen pendukungnya, berarti tanggung jawab barang atau jasa beralih ke user atau pemesan barang atau jasa.

Bila terjadi kerusakan setelah commissioning dilakukan, selama bukan kerusakan fabrikan, maka pembuat barang atau jasa sudah berhak menagih biaya perbaikan. Sebaliknya bila kerusakan termasuk kerusakan fabrikan, masih termasuk garansi atau retensi sehingga pembeli masih dibebaskan dari biaya perbaikan.

UAT atau yang kadang disebut Berita Acara Commissioning adalah dokumen yang lazim disertakan sebagai dokumen pelengkap saat memasukkan tagihan pembayaran terakhir.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun