Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anak Bertanya Pada Bapak (Pajak- Bagian 3)

8 Februari 2019   05:51 Diperbarui: 10 Februari 2019   11:22 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pajak (sumber: www.smeaker.com)

Pemerintah sekarang (era Presiden Joko Widodo) membuat gebrakan dengan program Tax Amnesty. Mereka yang semula bisa menyembunyikan hartanya, kini kelabakan, karena bila pada perioda Tax Amnesty tidak melaporkan hartanya, bila ketahuan harus membayar denda pajak yang tinggi. Akibatnya beberapa pihak yang "nakal" menjadi antipati pada kebijakan pajak Pemerintah sekarang.
Anak : "Pak, kabarnya Pemerintah sekarang membebani pajak terlalu tinggi bagi rakyat"
Bapak : "Siapa yang bilang, nak. Justru Pemerintah sekarang ingin menerapkan penghitungan pajak yang adil, mereka yang berpenghasilan besar, pajaknya besar, sebaliknya mereka yang berpenghasilan kecil, pajaknya kecil. 
Dulu banyak orang atau perusahaan berpenghasilan besar membayar pajak kecil, karena bisa ber pat gulipat dengan petugas pajak yang korup. Kini jajaran kementerian keuangan termasuk direktorat pajak wajib menerapkan pajak yang adil. 
Dengan Tax Amnesty semua harta dan penghasilan jadi transparan. Akibatnya, mereka yang dulu bisa mencuri uang negara, kini harus membayar pajak sesuai dengan yang menjadi kewajibannya."
Anak : "Karena semua kena pajak, harga produk dan jasa jadi naik, makin mencekik rakyat."
Bapak : "Informasi ini tidak benar, justru dengan sistem perpajakan yang adil, iklim usaha menjadi lebih seimbang. Contoh, nasi pecel di rumah makan A dijual 30 ribu ditambah pajak 10 persen, menjadi 33 ribu Rupiah. Sekarang rumah makan B juga harus menjual 33 ribu Rupiah juga, padahal dulu mereka bisa menjual 30 ribu karena tidak mengenakan pajak. Secara kompetisi bisnis hal ini tidak adil. 
Memang seolah-olah harga nasi pecel naik 3 ribu Rupiah, tapi ini bukan kenaikan karena merupakan pajak yang harus disetor ke Pemerintah, bukan keuntungan bagi pengusaha. 
Pajak diperlukan oleh Pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan, membangun infra struktur, membayar hutang negara dan menggaji aparat pemerintah, termasuk anggota dewan perwakilan rakyat.
Pajak yang harus dibayarkan untuk negara tidak boleh dikuasai pengusaha yang berkongkalikong dengan petugas korup, karena hal ini akan menghambat pembangunan dan tidak adil terhadap pengusaha yang membayar pajak dengan taat."
Anak : "O begitu ya pak, jadi kebijakan pajak yang diterapkan Pemerintah sekarang sudah tepat ya."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun