Mohon tunggu...
Sutardjo Jo
Sutardjo Jo Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat dan Pemerhati Desa dan Kawasan Perdesaan

Penggiat dan Pemerhati Desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penggiat Media dalam Implementasi SIPBM

27 Januari 2022   18:19 Diperbarui: 27 Januari 2022   18:22 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejak tahun 2016, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bekerja sama dengan UNICEF telah mengembangkan Program Integrasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Desa.  

Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang menjadi bagian dari Sistem Informasi Desa, mengupayakan perencanaan desa berkualitas dan inovatif dengan cara mendorong lahirnya suatu program terutama terkait pelayanan dasar di desa yang mendasarkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, yang diketahui dari data riil by name by address yang dikumpulkan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan metode sensus berbasis keluarga.

SIPBM merupakan suatu inisiatif pengumpulan data yang menggunakan metodologi sensus. Proses  SIPBM mengutamakan partisipasi masyarakat di mana data diambil dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat serta pemerintah. 

Karena SIPBM dapat menyediakan data berdasarkan nama dan alamat, data SIPBM dengan demikian dapat digunakan sebagai referensi strategis oleh pemerintah di tingkat lokal (yaitu pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa) sebagai dasar mengembangkan perencanaan hingga pengambilan keputusan kebijakan pendidikan dan strategi implementasinya yang lebih akurat demi memperbaiki akses pendidikan untuk semua anak.

SIPBM sebagai sebuah program yang digerakan langsung oleh masyarakat melalui dukungan fasilitasi Kementerian, UNICEF, Pemerintah Daerah serta lembaga swadaya masyarakat dan komunitas penggiat atau peduli pendidikan, dalam implementasinya sangat dipengaruh oleh peran media informasi dalam mendorong kesadaran berbagai pihak, sekaligus untuk bergerak bersama dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama anak putus sekolah ataupun anak yang beresiko putus sekolah.  

Data dan informasi yang dihasilkan dalam proses SIPBM perlu didorong lebih lanjut sebagai sebuah proses advokasi bidang pendidikan, baik terhadap masyarakat maupun para pemangku kepentingan bidang pendidikan. 

Peran media mainstream dan media sosial dalam implementasi program SIPBM menjadi faktor pendorong keberhasilan program.  SIPBM sebagai sebuah sistem mensyaratkan Data dan informasi yang dikelola berbasis masyarakat, karena pada prinsipnya SIPBM adalah dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat dan pemerintah. 

Program yang dihasilkan dalam proses SIPBM tentunya adalah sesuai misi UNICEF yaitu antara lain menjalankan  Piagam PBB tentang Hak Anak seperti : mengupayakan agar semua anak mendapat akta kelahiran dan layanan pendidikan, pentingnya perencanaan berbasis data.

Peran penggiat SIPBM yang aktif dalam mengelola langsung media lokal di beberapa kabupaten/kota seperti Bahrul Ulum dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP)  di Kabupaten Brebes, Raihal Fajri dari Katahati Institute di kota Banda Aceh, Putra Harahap Pendamping Desa Gressy Selatan di jayapura, Aditya Arie Yudistira dari yayasan karampuang Kabupaten mamuju, dan penggiat lainnya, mempercepat eksistensi program dikenal di masyarakat dan pemerintah lokal, sehingga Data hasil SIPBM mendapat perhatian pemerintah lokal juga mendorong peran masyarakat untuk mengentaskan permasalahan yang diperoleh dari data SIPBM seperti data anak putus sekolah, anak tidak terlayani PAUD, masalah kependudukan (kepemilikan akta kelahiran, kartu keluarga, dll) serta berbagai masalah layanan pendidikan lainnya dan layanan kesehatan, yang selama ini tidak dapat diperoleh dari data makro yang dikelola pemerintah daerah.

Berikut ini contoh berbagai media yang dikelola para penggiat SIPBM di Kabupaten/Kota untuk mewujudkan keinginan kebutuhan informasi masyarakat dan para pihak terkait melalui berbagai bentuk media baik melalui media cetak maupun media elektronik seperti, radio, televisi, internet. Media ini memberikan fungsi informatif dengan memberikan informasi, atau berita, kepada khalayak ramai dengan cara yang teratur baik termasuk memanfaatkan dengan platform portal website Desa ataupun kabupaten bahkan portal komunitas.

Selain itu dalam rangka penyebaran inforamasi, pengetahuan, berbagi berbagai kendala dalam pelaksanaan SIPBM termasuk koordinasi dibentuk grup Whataps, grup whataps yang dibangun tidak saja melibatkan pelaku dilevel kecamatan dan kabupaten, tetapi juga fasilitator pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun