Mohon tunggu...
susilowati wati
susilowati wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi administrasi publik

UTA 45 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Menangani Masalah Kasus Covid-19 yang Saat Ini di Indonesia

3 Agustus 2021   20:18 Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:37 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini, dunia menghadapi masalah serius. Masalah ini dikenal oleh Corona atau Covid Virus 19. Kejadian Covid-19 ini telah banyak menelan korban jiwa, olrh karena itu  banyak orang yang merasa khawatir dan  banyak juga orang takut akan terjangkit Covid-19 ini. Berbagai langkah telah dilakukan oleh lembaga pemerintah dan institusional terkait  untuk mengatasi masalah tersebu, dengan cara yang dilakukan pemerintah sekarang ini adalah  Membatasi jarak fisik dan jarak sosial (jarak fisik dan fisik) hingga disebut batasan sosial skala besar (PSBB). Bahkan, banyak lembaga atau lembaga pemerintahan pemerintah memaksakan beberapa keterbatasan kegiatan kinerja. Ketika konsep itu bekerja pada jarak yang jauh, saya berharap dapat berkembang dengan properti PSBB dari banyak bagian. Tetapi, pada kenyataannya, pada kenyataannya, pertumbuhan tidak cepat seperti yang diharapkan. Atas dasar pengalaman implementasi di beberapa negara, kami mempengaruhi keberhasilan pandemi Covid19.

*Covid19

Virus Corona atau Syndromol Pernafasan Akut Parah (SARSCOV2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut Covid19. Coronavirus dapat mati karena interferensi dengan sistem pernapasan dan pneumonia akut. Sindrom pernapasan akut yang parah, juga dikenal sebagai Crown Virus, Coronavirus 2 (Sarscov2) adalah tipe baru coronavirus pada manusia. Virus ini dapat menyerang siapa pun, anak-anak, dewasa, lansia, wanita hamil dan ibu menyusui. Infeksi virus ini disebut Covid 19 dan ditemukan untuk pertama kalinya di kota Wuhan, kota Wuhan pada akhir Desember 2019. Virus ini terinfeksi dengan cepat dan Cina memanjang ke daerah lain, termasuk Indonesia. Menurut

Kompas.com 2, jumlah pasien dalam kasus Corona dunia mencapai 938.565 kasus pada 15,49 WIB hingga Kamis. Angka ini meningkat lebih dari 77.000 pada hari Rabu, 15,51 WB. Kemarin sore, kasus yang dikonfirmasi adalah 861.113 dari 938, 565 positif, dan yang terinfeksi positif dengan Covid19, dibuat pada 47, 303 dan 195.397. Berita baik, ini berarti bahwa Anda menyatakan lebih dari 22.000 orang dari kemarin sore. Ada 203 negara dan wilayah di seluruh dunia yang melaporkan Covid19.  Selain itu, pandemi ini juga menyebar ke dua transportasi internasional, yaitu, sang putri berlian, yang tenggelam oleh Yokohama, Jepang, kapal pesiar Zaandam Holland America.

 Pemerintah mengatakan bahwa data yang dikumpulkan mengindikasikan bahwa pasien dengan Covid19 orang Indonesia meningkat. Hingga Kamis (4 Februari 2020), Indonesia memiliki total 1.790 covid19. Angka ini meningkat pada 113 pasien. Coronavirus positif dinyatakan dalam 24 jam terakhir. Ini telah dinyatakan oleh juru bicara pemerintah untuk mengelola virus Achmad Yurianto de Corona, dan telah memprakarsai data yang dikumpulkan dengan 12.00 WB pada hari Rabu hingga 12.00 WB.  

*Etika  Didalam Masyarakat

Istilah "etika" pun berasal dari bahasa Yunani Kuno. Kata Yunnai ethos dalam bentuk tunggal yang mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak,watak; persasaan,sikap, cara berfikir. Dari pengertian bahasa tersebut dapat diketahui bahwa etika berkaitan dengan upaya menentukan perilaku manusia. Menurut istilah etika, itu adalah ilmu menjelaskan baik dan buruk dan menjelaskan apa yang harus dilakukan orang, menetapkan tujuan yang harus dikejar manusia dalam tindakan mereka, dan menunjukkan bagaimana melakukan apa yang harus mereka lakukan. "Etika" di sini diartikan sebagai ilmu tentang prinsip-prinsip moral ketika berada di lingkungan masyarakat.

*Menangani Penularan Covid-19

Mengingat jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat di berbagai daerah, pemerintah telah merumuskan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk membatasi pergerakan dan interaksi masyarakat, terutama di daerah dengan tingkat penularan tinggi (daerah merah). Hal ini dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus COVID-19.

 Pemerintah telah melakukan serangkaian langkah tegas untuk membatasi pergerakan orang guna menekan penyebaran virus COVID19, salah satunya dengan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga skala mikro. PPKM Mikro akan berjalan selama 2 minggu, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021, membatasi aktivitas masyarakat hingga 75.100n untuk menampung aktivitas dan zona merah penyebaran COVID19.

Masyarakat berperan penting dalam memutus mata rantai penularan COVID19 untuk menghindari terciptanya sumber/klaster penularan baru di tempat-tempat arus orang, komunikasi antarpribadi, dan keramaian orang. Masyarakat harus bisa kembali beraktivitas dalam rangka pandemi COVID-19 dan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat yang telah dikembangkan seluruh komponen masyarakat dengan segala sumber daya yang ada. Peran masyarakat dalam memutus mata rantai penularan COVID19 (risiko infeksi dan penularan) harus dicapai melalui penerapan protokol kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun