Mohon tunggu...
Susanto Budi R
Susanto Budi R Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Sosial Politik Hukum

ingin menjadi penulis lepas yang bisa menuangkan ide dan gagasan..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sewindu Keistimewaan Yogyakarta, Sebuah Refleksi (1)

3 September 2020   20:22 Diperbarui: 3 September 2020   20:33 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jogja ...Jogja... Tetap Istimewa......

Istimewa negerinya, istimewa orangnya...

Jogja ...Jogja... Tetap Istimewa......

Jogja istimewa, untuk Indonesia

Bait lirik lagu hiphop besutan Kill The Dj ini seakan masih terngiang ditelinga masyarakat jogja. Lagu yang menjadi themesong perjuangan keistimewaan DIY ini menjadi viral dan mampu menyatukan harapan warga yogyakarta saat polemik pembahasan UU Keistimewaan DIY delapan tahun yang lalu.

Kini 31 Agustus menjadi tanggal yang bersejarah bagi warga Yogyakarta. Pasalnya pada tanggal tertancap tonggak sejarah baru bagi Keistimewaan Yogyakarta. Setelah melalui pergumulan yang panjang dan gegap gempita masyarakat Yogyakarta akhrnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2012.

Dan kini di tahun 2020, genap sewindu sudah perjalanan Keistimewaan Yogyakarta penuh dengan dinamikia dan diskursus yang bersifat evaluatif. Delapan tahun adalah waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UUK DIY agar tetap berjalan diatas rel harapan awal masyarakat Yogyakarta pada perjuangan mengawal keistimewaan.

Saat menyampaikan Sapa Aruh tanggal 31 Agustus 2020 lalu, Sri Sultan mengungkapkan bahwa Pengesahan UUK DIY bersumber dari peristiwa bersejarah di mana dua kerajaan merdeka memandatkan diri bergabung dengan NKRI yang masih muda. Peristiwa itu juga dapat dimaknai pergeseran peradaban monarki ke demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ngarsa Dalem juga mengungkapkan bahwa sewindu keistimewaan ini merupakan momentum bagi warga DIY untuk berefleksi dan introspeksi secara kritis, aktif dan berkelanjutan. 

Tujuannya agar kita semua mampu menemukan ide-ide inovatif, transformatif dan memiliki perspektif peradaban ke masa depan dengan tujuan utama yaitu kesejahteraan segenap rakyat DIY yang gradasinya semakin meningkat secara berkelanjutan.

Gradasi kesejahteraan yang dimaksud Ngarsa Dalam kemungkinan berasal dari index gini ratio DIY yang menurut BPS pada bulan maret 2020 mencapai angka 0,434 meningkat dari posisi september 2019 yaitu pada angka 0,428. Dengan angka tersebut, gini ratio DIY berada pada posisi tertinggi pada tahun 2020 dibanding provinsi yang lain di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun