Mohon tunggu...
Susan Sahadi
Susan Sahadi Mohon Tunggu... Administrasi - Pendamping PKH Bitung

Semangatlah dalam bekerja dan Bekerjalah dengan Semangat karena Rancangan TUHAN itu pasti baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

4.300 Ton Beras Siap Disalurkan Untuk Peserta PKH Prov. SULUT

14 Agustus 2020   13:40 Diperbarui: 14 Agustus 2020   15:24 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinasi Dinas Sosial Provinsi SULUT, PKH dan Bulog

Kementerian Sosial RI melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali jalankan Program JPS (Jaring Pengaman Sosial) tahap ke-2 untuk Penanganan Dampak Covid-19 (Corona).

Seperti halnya Program JPS Tahap pertama yang telah disalur pada bulan April - Juni 2020, di tahap ke-2 ini Program JPS masih dengan jenis bantuan yang sama yaitu jenis Bantuan Sosial (Bansos) Beras Medium dari Bulog. Namun yang berbeda kali ini, Bantuan Sosial dari Program JPS Tahap ke-2 hanya di tujukan untuk seluruh Peserta PKH di Indonesia.

Provinsi Sulawesi Utara sendiri telah disiapkan sebanyak 4.300 Ton Beras Medium Bulog untuk bisa disalurkan ke semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH selama 3 Bulan yaitu Juli, September dan Oktober. Untuk Jatah Bansos Beras Bulan Juli akan diterima sama-sama di Bulan Agustus ini. 

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Noldy Mangerongkonda selaku Pimpinan Koordinasi SDM PKH Provinsi Sulawesi Utara.

Korwil Noldy juga membenarkan bahwa Bantuan Sosial Beras yang akan di terima adalah Kualitas Medium Bulog sebesar 15 Kg/KPM/Bulan

Menurut Korwil Noldy tujuan dari Program JPS tahap ke-2 yang akan disalurkan selama 3 bulan terhitung dari bulan Juli hingga September 2020 ini yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH dalam pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama Pandemi COVID-19

Korwil PKH SULUT Noldy Mangerongkonda
Korwil PKH SULUT Noldy Mangerongkonda

Korwil Noldy menjelaskan adapun alasan lain mengapa Kementerian Sosial RI memilih PKH yang menjadi sasaran Program JPS tahap ke-2 kali ini antara lain karena peserta PKH yang bukan menjadi sasaran Program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) juga merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19 karena adanya komponen Anak-anak, Ibu hamil/menyusui, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi yang baik dan yang terpenting KPM PKH terdaftar dalam DTKS yang datanya telah dilakukan update oleh Petugas Pendamping PKH serta telah siap digunakan.

Selain itu, alasan lain dipilihnya PKH menjadi sasaran JPS tahap 2 karena PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses Pendampingan dan Pemantauan Program Bansos Beras.

Lebih lanjut, Korwil Noldy mengatakan bahwa Petugas Pendamping PKH akan digerakkan untuk mensosialisasikan tambahan Bansos Beras dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kementerian Sosial RI ini ke KPM PKH. Torang ada Koordinator Kabupaten Kota yang akan menggkoordinir Penyaluran Bansos Beras ini melalu para Petugas Pendamping PKH dilapangan dan juga akan bantu sosialisasikan soal Bansos Beras ini pa KPM PKH supaya KPM boleh paham kiapa Kementerian Sosial RI kase padorang tambahan beras, ujar Korwil Noldy sebelum menutup pembicaraan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun