Mohon tunggu...
Suryono Brandoi Siringoringo
Suryono Brandoi Siringoringo Mohon Tunggu... Jurnalis -

Aku bukan seorang optimis yg naif yg mnghrapkan harapan-harapanku yg dkecewakan akan dpnuhi dan dpuaskan di masa dpan. Aku juga bukan seorang pesimis yg hdupnya getir, yg trus menerus brkata bhw masa lampau tlh mnunjukan bhw tdk ada sesuatu pun yg bru dbwah matahari. Aku hanya ingin tmpil sbg manusia yg membwa harapan. Aku hdup dgn kyakinan teguh bhw skrng aku bru mlhat pantulan lembut pd sbuah kaca, akan tetapi pd suatu hari aku akan brhdpan dgn masa dpn itu, muka dgn muka.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan yang Terkesan Terlalu Memaksakan Kehendak (Jurnal Ilmiah)

12 Maret 2012   14:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:10 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita tahu Bangsa Indonesia sejak dahulu lebih dikenal dengan tradisi lisan daripada tradisi menulis. Kultur asli bangsa Indonesia itu bisa lihat misalnya di tengah-tengah masyarakat dengan menjamurnya tempat tongkrongan. Jika di desa kita akrab dengan istilah ‘diskusi kedai kopi’, di kota-kota besar, sebut saja Medan, tempat tongkrongan tersebut tumbuh ibarat jamur di musim hujan. Hal tersebut mencerminkan masih kuatnya tradisi lisan di Indonesia. Maka tidak salah jika penulis berpendapat bahwa tradisi menulis masih belum melekat pada masyarakat Indonesia.Terlebih jika kita melihat dalam dunia pendidikan kita,bisa dikatakan hanya orang tertentu saja yang gemar menulis.

[caption id="attachment_176053" align="alignnone" width="250" caption="Ilustrasi: Rendahnya Minat Menulis di kalangan Mahasiswa (Okezone.com)"][/caption] Melihat kondisi itu jika pada tanggal 27 Januari lalu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 152/E/T/2012 kepada seluruh rektor/ketua/direktur perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia tentang publikasi karya ilmiah. Dalam Surat edaran tersebut isinya bahwa mulai Agustus 2012 harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. pertama; untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Kedua; untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti. Ketiga; untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Sesungguhnya kita sangat mengapresiasi kebijakan yang sangat jitu oleh pemerintah republik ini dalam mengembangkan kualitas lulusan perguruan tinggi dan memperkuat daya saing bangsa dengan negara lain. Sedikitnya ada tiga alasan utama yang melandasi gebrakan ini (Kompas.com, 03/02/12). Pertama, sebagai seorang ahli, sarjana dinilai harus memiliki kemampuan menulis secara ilmiah. Termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik. Kedua, seorang sarjana yang sudah mahir membuat karya ilmiah, ke depannya dinilai tak akan kesulitan untuk mengerjakan hal serupa. Harapannya, aturan ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh Indonesia. Yang terakhir, aturan ini sengaja dibuat untuk mengejar ketertinggalan kita dalam hal pembuatan karya ilmiah. Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan tinggi Indonesia sejak 1996-2011 dalam jurnal internasional saat ini masih rendah hanya 12781 buah, jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia yang mencapai 53691 buah (Kompas.com, 06/02/12). [caption id="attachment_176054" align="alignnone" width="480" caption="Daftar Jurnal ilmiah (mbahwo.com)"]

1331560895403558129
1331560895403558129
[/caption] Jika memang kebijakan Pemerintah ini Benar-benar akan di Realisasikan tahun ini sangatlah tidak tepat dan terkesan terlalu memaksakan kehendak. Minat Menulis dikalangan Mahasiswa kita sangatlah rendah terlebih, jangan kan menuangkan ide dan pemikirannya kedalam suatu Artikel, setidaknya menulis beberapa buku harian saja tidak dilakukan.apalagi penulisan jurnalilmiah. Sehingga mahasiswa sebagai obyek kebijakan tersebut tentu akan berhadapan dengan kondisi yang memaksa mereka harus bekerja keras. Setelah begitu sulit mungkin menyelesaikan skripsi, mereka kemudian diharuskan membuat karya ilmiah yang standarnya telah diatur dalam penerbitan jurnal ilmiah tersebut. Jadi Pertanyaanya sekarang,Mengapa Minat Menulis di kalangan Mahasiswa kita sangat rendah.? Jika kita menelusuri sejak mulai Sekolah Dasar hingga jenjang Sekolah Menengah Atas misalnya, hampir tidak lagi ditemukan mata pelajaran mengarang. Kegiatan menulis menjadi barang langka dalam setiap jenjang pendidikan kita. Sistem pendidikan kita tersandera oleh rutinitas teks buku dan menjawab soal-soal objektif dalam ujian. Mungkin tidak lagi ditemukan soal-soal ujian essay yang sifatnya analisis.Dan juga di kampus, acapkali mahasiswa hanya terjebak dan terbelenggu oleh kebijakan kampus yang cenderung memasung,Sistem Kredit Semester (SKS) kian kaku dan “otoriter”, Mahasiswa dipaksa berhenti berpikir karena sistem pengaturan pendidikan dan diktat-diktat yang tertentukan sehingga mempersempit ruang gerak mahasiswa. Maka Jika memang Harus diberlakukan,Pemerintah harusnya membenahi kelengkapan kampus terlebih dahulu.dan juga Membangkitkan gairah menulis masyarakat kampus Supaya para mahasiswa lebih siap dan mampu untuk melakukanya. Dan juga Hal lain yang tidak kalah penting yang perlu diperhatikan adalah terkait tenaga pengajar/dosen. Seberapa besar di negeri ini dosen yang bisa menulis karya ilmiah, kemudian memotivasi mahasiswanya untuk mampu menulis hal serupa? Tentu tidak banyak bukan.? Masih sangat minim. Dan juga seberapa banyak koleksi buku-buku di perpustakaan di tiap perguruan tinggi di Indonesia ini? sangat mengkhawatirkan bukan?.koleksi buku-buku di perpustakaan di Perguruan Tinggi Kita sangat Minim. Maka sebab itulah Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Kembali kebijakan tersebut Jika harus Merealisasikan Kebijakan tersebut pada Bulan Agustus 2012 ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun