Mohon tunggu...
Surya Ramadhana
Surya Ramadhana Mohon Tunggu... -

Seorang pembelajar melalui membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Dibukanya Lowongan CPNS 2017

18 September 2017   06:08 Diperbarui: 18 September 2017   07:14 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah membuka lowongan CPNS pada periode 1 untuk Kemenkumham dan Mahkamah Agung pada Agutus lalu, kini pemerintah membuka kembali kran penerimaan CPNS untuk periode II pada tanggal 5 September 2017 untuk 61 instansi. Dalam rilis beritanya terdapat 17.928 posisi untuk mengisi jabatan di 30 kementrian, 30 lembaga, dan satu pemerintah daerah Kalimantan Utara.

Didapatkan dari situs BKN(13/9/17) 5 instansi yang paling banyak pendaftarnya adalah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kementrian kesehatan, kementrian keuangan, kementrian perhubungan, dan kejaksaan agung. Total pelamar CPNS yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 211.160 orang. Itu artinya peluang seorang pelamar untuk diterima sekitar 8,5%. Hal ini menadakan persaingan untuk mendapatkan kursi CPNS sangat ketat. 

BKN sebagai penyelengara seleksi penerimaan CPNS menjamin dan memastikan tidak ada kongkalikonguntuk meloloskan seorang pelamar. Semuanya bergantung kepada kemampuan individu masing-masing. Ditambah lagi sistem seleksi era sekarang sudah berbasis CAT (Computer Assisted Test) sehingga hasil seleksi bisa diumumkan beberapa menit setelah mengerjakan soal.

Tingginya animo masyarakat dalam mendaftar CPNS memunculkan statment "PNS masih menjadi pekerjaan primadona orang Indonesia". Tak dapat dipungkuri kemajuan teknologi menjadikan dunia begitu cepat mengalami perubahan. Dunia semakin dinamis. Ketidakpastian menjadi sesuatu hal yang mau tak mau harus dihadapi oleh banyak pelaku ekonomi. 

Menjadi karyawan di perusahaan-perusahaan tidak menjamin bahwa kedepannya pekerja tersebut masih bisa bertahan di sana. Persaingan sangat ketat, jika tidak menjadi yang terbaik maka siap-siap saja pemecatan bisa terjadi sewaktu-waktu karena tanpa disadari banyak orang yang siap menempati posisi yang sekarang sedang diduduki. Oleh sebab itu menjadi PNS merupakan langkah 'aman' untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi. Bagaiman tidak, setiap bulan mendapat gaji, tunjangan, uang makan lalu setelah tua mendapat pensiun, tidak ada pemecatan sewaktu-waktu menjadi faktor yang memikat banyak orang untuk menjadi PNS.

Lantas apakah profesi PNS menjanjikan kekayaan? Tentu tidak. Berdarkan hasil pencarian google 10 orang terkaya di Indonesia tidak ada satupun yang berpofesi abdi negara. Semuanya berkerja di sektor swasta. Maka dari itu bagi pencari kerja sebagai abdi negara yang ingin hidupnya kaya sebaikya urungkan saja niat itu. Menjadi pengusaha nampaknya lebih menjanjikan kekayakan daripada bekerja kepada negara. 

Sebenarnya bekerja di sektor apapun tidak menjadi suatu masalah. Menjadi pengusaha tentu lebih leluasa mengatur waktu kerjanya. Pun dengan menjadi abdi negara bisa terjamin kehidupan walau tidak melimpah. Hakikat bekerja adalah memberi manfaat bagi sekitar, menjadi pemeberi solusi, bukan pencipta masalah. Di mana pun bekerja akan lebih nikmat jika kerja berdasarkan passion.

Untuk para pelamar CPNS tetap semangat dalam mengikuti setiap tahapan seleksinya. Jika berhasil pastikan negara tidak salah memilih anda sebagai karyawan. Jadikan profesi tersebut sebagai wadah pengabdian kepada tanah air Indonesia. Bagi yang belum lolos tes CPNS jangan patah semangat, karena bekerja di sektor swasta juga bukanlah suatu profesi yang buruk, akan lebih baik menjadi pengusaha sehingga bisa menolong banyak orang dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Apapun hasil semua pekerjaan baik asal bisa memberi manfaat ke banyak orang. 

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun