Cyberbullying (perundungan dunia maya) adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Umumnya, tindakan ini media sosial, game online dan berbagai macam platform lainnya.
cyberbullying merupakan perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik.
Dilakukan secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun, cyberbullying meninggalkan jejak digital -- sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini.
Sama seperti bullying, cyberbullying atau perundungan siber juga harus diperangi. Tidak hanya orang dewasa, tindakan tak terpuji ini pun bisa dialami oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Sebagai orangtua, Anda memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengontrol cara anak untuk menggunakan internet dan gawainya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan SiberKreasi menggelar program webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema"Menghindari Cyber Bullying."
E. RIzky Wulandari, Dosen STIKOSA AWS, mengatakan cyber bullying merupakan tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental), dengan menggunakan media digital.
"Cyber Bullying dapat memunculkan rasa takut si korban. Bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata/offline. Perlu adanya etika yang diajarkan agar generasi sekarang ini tidak menjadi pelaku cyber bullying," papar Rizky.
Desto, selaku Key Opinion Leader menambahkan, penyebab pelaku melakukan cyber bullying antara lain kurang empatinya pelaku terhadap kondisi yang terjadi oleh orang lain.