Ketika hak jawab diberikan pers memiliki hak koreksi yakni hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh wartawan, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. (***).
Ketgam Foto: Karikatur Pribadi Penulis.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!