Larangan untuk mengucapkan terima kasih kepada Promotor dan Ko-Promotor didasarkan atas argumen bahwa pekerjaan membimbing adalah bagian dari tugas dan kewajiban mereka. Oleh sebab itu, menurut logika pihak universitas, tidak ada keharusan bagi seorang promovendus untuk mengucapkan terima kasih, apalagi memuji-muji Promotor dan Ko-Promotornya.
Akan tetapi dalam kenyataanya, kadang-kadang ucapan terima kasih kepada Promotor dan Ko-Promotor ditemukan juga dalam beberapa disertasi Universiteit Leiden, misalnya dalam disertasi Marije Plomp ‘Never-Neverland Revisited: Malay Adventure Stories’ (2014:v). Tampaknya, pengecekan otoritas universitas terhadap hal ini kurang ketat dibanding aspek pertama tadi: ucapan terima kasih kepada Tuhan. Dalam tradisi akademik di Leiden, justru Promotor yang memuji-muji sang doktor baru yang sudah selesai dibimbingnya. Hal itu disampaikan oleh sang Promotor dalam pidato penghargaannya dalam sidang ujian terbuka (defense) sesaat setelah doktor baru menerima ijazahnya.
Demikianlah sedikit informasi tentang tradisi penulisan disertasi (proefscrift) di Universiteit Leiden. Semoga informasi ini ada manfaatnya, terutama untuk mereka yang, siapa tahu atas izin Allah, berkesempatan untuk menempuh pendidikan jenjang PhD di Universiteit Leiden, ‘the Mecca of Indonesian studies in the world’ yang sudah berdiri sejak tahun 1575.
Suryadi
Dosen dan peneliti di Universiteit Leiden