Mohon tunggu...
Supriyanto
Supriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Unissula

Saya Supriyanto, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Sila Ke-2 dalam Kehidupan Bangsa Indonesia di Masa Pandemi

31 Oktober 2020   11:55 Diperbarui: 3 Juni 2021   10:32 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Implementasi Sila Ke-2 dalam Kehidupan Bangsa Indonesia di Masa Pandemi. | Kompas

Disetiap sekolah, siswa selalu diajarkan betapa pentingnya pancasila juga nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Tentu setiap warga neraga harus bisa menghafal, memahami dan mengimplementasikan pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.

Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga sebagai nilai-nilai yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila teridiri atas 5 sila dan pada setiap sila dapat dipastikan mengandung makna sendiri yang dapat di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Lalu seperti apa implementasi sila ke 2 yang berbunyi "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap" pada kehidupan bangsa Indonesia dimasa pandemi ini?.

Pada masa pandemi tahun 2020 ini, masyarakat indonesia  di khawatirkan dengan adanya Virus Covid-19. Peninggkatan penyebaran virus covid 19 yang saat ini pada tanggal 28 Oktober 2020 jumlah kasus di Indonesia sudah mencapai 400.483 kasus. Sangat menghawatirkan bagi kelangsungan hidup warga Indonesia, khususnya yang harus bekerja diluar rumah dan harus terjun ke lapangan. Peran pemerintah sangat dibutuhkan saat ini untuk penanggulangan wabah ini, agar wabah ini tidak semakin menyebar dan menimbulkan banyak korban jiwa.

Baca juga: Implementasi Pancasila dalam Menghadapai Pandemi Covid-19

 Mirisnya, dari segala upaya pemerintah untuk menanggulangi virus dan mengurai beban finansial warga Indonesia dengan cara menggelontorkan dana mencapai 405,1 triliun (kemenkeu), Rabu (1/4/2020) yang dibagi dalam beberapa kelompok, yakni kesehatan, social safety net, dan dukungan industri, masih ada juga berita yang menyampaikan bahwa ada kasus penyelewengan dana kemanusiaan ini.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mencatat ada 107 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 dari pemerintah yang dilaporkan ke kepolisian, kasus itu tersebar di 21 polda di Indonesia. "Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19," kata Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, jumat (4/9/2020). Ada juga berita beredar yang menyampaikan bahwa Rumah Sakit juga menjadi tempat penyelewengan dana Covid-19 ini dengan cara mengakali data kematian pasien Covid-19.

Baca juga: Implementasi Pancasila Sila Ke-5 pada Masyarakat Lingkungan Sekitar

Kasus diatas dapat menjadi gambaran bahwa tindakan atau perilaku penyelewengan bantuan sosial untuk warga yang terdampak Covid-19 dan untuk instaansi yang seharusnya dipergunakan sebaik-baiknya, itu juga termasuk penyelewengan nilai pancasila. Khususnya pada sila ke 2 yakni " Kemanusiaan yang adil dan beradap". Tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila ke 2 terebut.

Banyak kasus yang muncul saat pandemi Covid-19 melanda bangsa Indonesia, selain dari kasus diatas yang merupakan kasus tindak pidana korupsi, muncul juga kasus kemanusiaan ditengah masyarakat. Saat pandemi Covid-19 ini mulai melanda dan minumbulkan korban jiwa, ada beberapa daerah yang terdapat berita terkait penolakan pemakaman jenazah Covid-19 karena warga takut nanti bisa terjadi penularan. 

Salah satunya terjadi Jawa Tengah tepatnya di Ungaran Barat Kabupaten Semarang. Peristiwa ini semakin menambah keprihatinan kita terkait kemanusiaan. Bukankah kita seharusnya saling menjaga kerukunan antar warga, saling gotong royong, dan saling tolong menolong, bukankah seperti itu budaya Bangsa Indonesia. Lalu, mengapa masih terdapat kasus seperti ini.

Baca juga: Pengaplikasian Nilai Religius dan Implementasi Pancasila di Era Modern dalam Menghadapi Covid-19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun