Sang buah hati perlu diberi pemahaman bahwa untuk mencapai cita-cita tidak harus bersekolah di sekolah formal. Banyak jalan untuk mencapai cita-cita. Apabila sang buah hati ingin menjadi seorang seniman, bisa diarahkan sejak dini.
Demikian pula jika sang buah hati ingin menjadi seorang ustaz, sejak awal dapat disekolahkan di pesantren, dan sebagainya.
Pihak guru di sekolah formal (mulai SD, SMP, SMA) harus selalu melakukan komunikasi dengan peserta didik mengenai cita-cita mereka. Komunikasi harus lebih sering dilakukan, khususnya oleh guru BK dan wali kelas/guru kelas.
Jika ada gejala seorang peserta didik yang kurang bersemangat mengikuti pelajaran rutin di kelas, harus segera diajak berdialog. Langsung fokus pada cita-cita (pekerjaan kelak setelah cukup umur).
Saat sang anak mengutarakan cita-citanya, guru wajib segera memberikan arahan, langkah-langkah, agar sang anak memahami bahwa untuk mencapai cita-cita yang diharapkan perlu proses.
Jika memang di sekolah formal tidak pas atau tidak cocok, sang anak dapat diarahkan untuk berpindah ke sekolah yang sesuai dengan cita-citanya. Hal ini tentu perlu diskusi dengan orang tua/wali siswa tersebut.
bagaimana dengan buah hati Anda?
Penajam Paser Utara, 6 Februari 2023
 ***
Sumber bacaan:
- Kemdikbud Upayakan Wajib Belajar 12 Tahun Melalui PIP | Direktorat SMK
- Dasar Hukum Wajib Belajar 12 Tahun | SUKA SUKA (wordpress.com)