Saya pernah bersekolah di SMA 1 Klaten (Sekolah asal saya sewaktu SMA di SMA 1 Klaten).
Jangan Asal Sekolah
Program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah memang bagus. Anak-anak yang berumur antara 6-21 tahun wajib bersekolah. Program semula wajib belajar adalah 9 tahun, kemudian ditingkatkan menjadi wajib belajar 12 tahun.
Anak-anak yang putus sekolah "dicari" dan dianjurkan untuk bersekolah. Tentu saja, pemerintah menyediakan fasilitas untuk mereka yang putus sekolah tersebut. Pemerintah daerah, mulai level kelurahan/desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota bekerja sama untuk "menjaring" anak-anak yang putus sekolah.
Pertanyaan yang muncul, "Apakah cukup hanya sekolah formal?" Anak-anak yang putus sekolah umumnya terhambat oleh kondisi ekonomi orang tuanya. Ayah kena PHK, ibu tidak bekerja, saudara banyak.
Dengan demikian, anak-anak yang putus sekolah tersebut harus diberi pelatihan untuk terjun ke masyarakat (dunia kerja), bukan "dipaksa" untuk belajar pada pendidikan formal (SD, SMP, SMA).
Jika yang dilakukan pemerintah (daerah) hanya "memaksa" anak-anak putus sekolah itu untuk kembali bersekolah di sekolah formal, tentu saja, mereka hanya "asal sekolah" atau dengan kata-kata yang ekstrem "bersekolah dengan asal-asalan". Tidak bersungguh-sungguh.
Hal itu tentu merugikan kedua belah pihak. Pemerintah "rugi" karena anak-anak tidak bersungguh-sungguh belajar dan orang tua sang anak juga "rugi" karena waktu si anak terbuang percuma. Tidak ada ilmu pengetahuan yang didapat dari sekolah!
Harapan dan Imbauan Â
Para orang tua sudah seharusnya sejak dini memantau minat dan bakat putra-putrinya. Apakah sang buah hati betul-betul mau bersekolah di sekolah formal atau tidak.
Jika sang buah hanya ikut-ikutan teman atau tetangga yang bersekolah, tanpa memiliki minat yang kuat untuk tekun bersekolah di sekolah formal, sebaiknya diarahkan pada sekolah nonformal. Kalau perlu homeschooling.