Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemilihan "Ketua" Pengawas Sekolah Jenjang SMP

12 Januari 2023   20:25 Diperbarui: 12 Januari 2023   20:48 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 merupakan hari bersejarah bagi kami, para pengawas SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada hari itu diadakan pemilihan "ketua" pengawas untuk periode 2023-2026. Masa jabatan "ketua" yang lama sudah berakhir. Sebagai "ketua' lama, saya, Suprihadi berinisiatif untuk mengadakan pemilihan tersebut. Kebetulan pada hari Kamis itu ada tujuh dari sembilan pengawas yang hadir. Tentu sudah memenuhi kuorum (50 persen anggota plus satu) untuk membuat sebuah keputusan.

Kriteria "ketua" pun ditentukan dengan musyawarah. Dengan begitu, bakal calon ketua sudah dapat disebutkan nama-namanya. Pak Sugeng Mardisantoso yang masih menjabat korwas (koordinator pengawas) secara otomatis tidak memiliki hak untuk dipilih. Kemudian mantan korwas (Pak Mukafik) dan mantan "ketua" pengawas jenjang SMP tidak juga memiliki hak untuk dipilih. Pak Tri Wahjoedi dan saya, Suprihadi tidak bisa mengajukan sebagai bakal calon ketua (lagi).

Diputuskanlah dua bakal calon, yaitu, Pak Mokhamad Syafii dan Pak Anas Baenana. Untuk menentukan siapa yang akan terpilih dilakukan melalui pemungutan suara.

Kebetulan di Ruang Pengawas 2 ada pengawas SD dan penilik sekolah. Mereka dengan suka rela menjadi saksi dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dadakan.

Proses pemungutan suara berlangsung cepat. Tujuh orang menuliskan nama pada secarik kertas. Selanjutnya, Pak Agus membacakan nama-nama yang tetulis di kertas yang merupakan surat suara.

Suasana menjadi gaduh karena nama Pak Mokhamad Syafii memperoleh tiga suara. Pak Anas Baenana juga memperoleh tiga suara. Rupanya ada satu kertas yang tertulis nama Habel Hewi. Padahal yang bersangkutan tidak termasuk kontestan balon ketua.

Dengan jumlah suara yang seimbang, akhirnya diadakan pemungutan suara Putaran Kedua. Kertas suara pun dibagikan lagi. Ada catatan: tidak boleh menuliskan nama Habel Hewi lagi. Tujuh orang harus menuliskan salah satu dari dua calon yang sudah disepakati.

Proses berlangsung sangat cepat. Kertas suara langsung diserahkan kepada Pak Agus. Setelah tujuh surat suara terkumpul. Dengan suara lantang, Pak Agus menyebutkan satu per satu nama yang tertulis.

Pak M. Hanafi mencatat perolehan suara untuk masing-masing kontestan. Suasana cukup tegang. Apalagi pada saat kedudukan imbang tiga-tiga. Pak Mokhamad Syafii memeproleh tiga suara dan Pak Anas Baenana juga memeproleh tiga suara. Nah, penentunya adalah surat suara ketujuh. Pak Agus membaca dengan lantang kertas suara terakhir.

"Syafii!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun