Berkebun di Perkebunan
Kata-kata yang digunakan sehari-hari pada suatu daerah, mungkin tidak ditemukan atau jarang digunakan di daerah lain. Kata kebun, berkebun, dan sejenisnya hanya digunakan pada wilayah tertentu. Wilayah lain jarang bahkan tidak pernah menggunakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata "kebun" bermakna; 1. sebidang tanah yang ditanami pohon musiman; 2. tanah luas yang ditanami kopi, karet, kelapa sawit, dan sebagainya. Dengan memperhatikan dua pengertian di atas, "kebun" memiliki dua arti: kebun yang luasnya terbatas dan kebun yang cukup luas.
Kebun yang ditanami singkong tentu tidak seluas kebun yang ditanami kelapa sawit. Demikian pula kebun yang ditanami buah mangga tidak seluas kebun kopi.
Baca Juga: Satu Bulan Aktif di Kompasiana, Apa Hasilnya?
Imbuhan atau afiks yang lazim dibubuhkan atau digabungkan dalam kata dasar "kebun" antara lain:
- ber- + kebun = berkebun (mengusahakan kebun)
- peN- + kebun = pekebun (orang yang usahanya berkebun)
- per-an + kebun = perkebunan (hal berkebun; perusahaan yang mengusahakan kebun; tanah yang dijadikan kebun)
Contoh penggunaan kata "kebun" dan turunannya:
Para pekebun kelapa sawit harus berlapang dada ketika harga BTS (buah tandan segar) turun. Perkebunan mereka yang luas tentu masih menjanjikan untuk berkebun.
Gabungan kata dengan kata dasar "kebun" antara lain:
kebun binatang; tempat memelihara berbagai binatang untuk perlindungan, pembiakan, penelitian, da sebagai tempat rekreasi
kebun raya: kebun yang sangat luas tempat memelihara berbagai tumbuhan, baik untuk penelitian maupun sebagai tempat rekreasi