Mohon tunggu...
supriadi legino
supriadi legino Mohon Tunggu... Insinyur - Konsultan penulis

Lahir di Bandung dan menyelesaikan sekolah di ITB jurusan elektroteknik angkatan 1974. Pendidikan S2 bidang ekonomi di MM UNSRI, bidang MBA di University of Missouri St. Louis, MA di Webster University, dan Doktor of Management di Webster University St. Louis Bekerja di PLN dari tahun 1980 sampai 2009 dan saat ini menjadi rektor di STT PLN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Nature

Energi matahari: Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?

31 Mei 2015   11:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:26 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Mengapa Indonesia alergi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya?

Sebagai praktisi pendukung energi terbarukan saya dan STT PLN  ikut mempromosikan pemanfaatan tenaga surya sebagai salah satu opsi cadangan atau solusi interim sambil menunggu selesainya proyek mega "citra" 35 000 MW atau seandainya proyek tersebut terlambat. Untuk membangun unit ratusan sampai 1000 MW pembangkit listrik tenaga uap  membutuhkan waktu 5 tahun padahal krisis bisa terjadi 1  - 2 th mendatang di Jawa menyusul bbrp daerah luar Jawa yg sdh mengalami giliran pemadaman. Jadi pemerintah harus mencari jalan keluar selain menyewa disel atau pembangkit fosil dalam masa transisi krisis tersebut. Sebetulnya jawabannya tersedia dengan murah dan mudah dan hampir semua negara di dunia telah memanfaatkannya, yaitu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Tetapi baik PLN maupun kementerian ESDM terkesan berpandangan ganda terhadap PLTS ini, di satu sisi menganjurkan dan memberi kemudahan untuk pengembangan energi terbarukan (ETB) tapi untuk PLTS yang  sekarang telah menjadi jenis ETB murah ini malah dibatasi dengan kuota dan proses tender.

PLTS dalam tulisan ini kita batasi dari jenis Photo Voltaic (PV)  memiliki keunggulan dlm kecepatan pembangunannya  yang bisa terpasang dalam waktu bulanan bahkan kalau perlu bisa selesai dibawah 3 bulan kalau tidak melalui proses bidding yang ruwet. Selain itu PLTS juga ramah lingkungan dan tidak tergantung pada bahan bakar fosil yang persediaannya semakin menipis dan mahal. PLTS juga sangat murah biaya operasi dan pemeliharaannya serta  tidak sering memerlukan penggantian suku cadang kecuali batere dan inverter setiap 10 tahun.

Entah mengapa PLN setelah regime pencitraan tahun 2010 lebih suka menyewa disel dibandingkan memaksimalkan usaha untuk memanfaatkan anugrah energi gratis dari Tuhan ini padahal biaya siklus hidup ( life cycle cost )per KWH PLTN yang bisa mencapai umur teknis 25 tahun ini bisa lebih murah daripada biaya disel yang boros minyak. Lebih kocak lagi pemerintah lewat per Menteri ESDM bukannya mempermudah malah membatasi energi gratis dari Tuhan ini dg kuota dan partisipasi swasta melalui IPP harus lewat tender. Padahal ada Peraturan Pemerintah sebelumnya yg mengizinkan penunjukkan langsung utk pembangkit ETB seperti air, angin, dan biogas dengan tarif yg telah ditentukan yang disebut feed in tariff (FIT). Alhasil tender yang lucunya  pelaksanaannya dilakukan sendiri oleh direktorat jendral sebagai regulator dan telah berusia lebih dari 2 th tsb belum ada satupun yang menyala sementara krisis listrik telah terjadi di banyak tempat dan sewa disel PLN masih berjumlah  ribuan Mega Watt. Tetapi untuk beralih dari disel ke matahari, kawan-kawan PLN juga terlihat setengah hati dan tidak terlalu serius untuk mengusulkan pembebasan PLTS dari kuota yang proses tendernya menjadi kewenangan kementerian ESDM sendiri.

Saya percaya tentunya ada alasan dibalik Peraturan menteri yang membatasi PLTS dengan kuota tersebut.  Tapi saya perlu mendapatkan tanggapan dari para praktisi energi yang bisa menyampaikan hal ini,  karena pemerintah dan pln kelihatannya lebih sibuk dengan proyek raksasa dan meyakinkan dirinya bahwa mega proyek 35 ribu MW plus ini bakal selesai dengan mulus walaupun saya dan banyak kalangan yang pernah berkecimkpung dalam bidang ini tahu persis banyak persyaratan teknik dan masalah non-teknik yang harus dilewati sebelum kita memberi optimisme buta kepada masyarakat.

Sebagai gambaran awal, biaya PLTD yang selama ini disewa PLN  bisa mencapai Rp.4000,; per kWH sementara PLTS berkisar antara Rp.3000 sampai Rp. 4000,- tergantung nilai dolar dan jumlah batere yang digunakan. Penggunaan PLTS yang dikombinasikan dengan PLT sampah bisa diimplementasikan hampir di setiap lokasi tidak seperti mikrohidro dan angin yang terbatas pada daerah tertentu. Kami bersama kawan-kawan dari STT PLN menggagas konsep "distributed generation" dengan moto 1000 x 1 sama dg 1 x 1000 sebagai alternatif solusi untuk mengatasi daerah krisis listrik, menahan laju defisit tenaga listrik, dan menjadi penyeimbang penggunaan energi fosil yang mendatangkan efek rumah kaca.

Esensi dari konsep tersebut adalah keunggulannya karena bisa dibangun kurang dari satu tahun secara paralel di puluhan bahkan ribuan lokasi kelurahan dengan kapasitas per unit yang kecil, sebut saja 1 MW, sementara kalau membangun PLTU 1000 MW  yang prosesnya serial harus menunggu lima tahun; 1 x 1000= 1000x1. Selain itu distributed generation tidak ada rugi-rugi atau losses dan tidak memerlukan pembebasan tanah yang super sulit.

Bagi mereka yang tertarik untuk bersinergi silakan menghubungi kami untuk bersama-sama mengusulkan proposal ini kepada pengambil keputusan.

Supriadi Legino

Ketua STT PLN

email: cypress63074@yahoo.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun