Mohon tunggu...
Supli Rahim
Supli Rahim Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati humaniora dan lingkungan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengharapkan yang Tak Mungkin: Dana Korupsi Dikembalikan

23 Maret 2020   07:49 Diperbarui: 23 Maret 2020   07:49 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah,

Tetaplah bersyukur kepada Allah apapun kondisi dan keadaan kita dengan mengucap "alhamdulillahirrabil 'alamiin". Tetaplah berselawat krpada nabi dengan mengucap Allahumma shaliala muhammad, karena ino amapan yang super baik, karena ini adalah amalam Allah dan para malaikat. Tulisan ini ditujukan untuk mengungkapkan persoalan.dana yang dikorupsikan oleh para koruptor. Mungkinkan bisa dikembalikan?

Duit yang dikorupsi

Sejak negara ini didirikan banyak sudah dana negara yang dibelanjakan secara baik dan wajar. Banyak instansi yang memperoleh predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Artinya uang negara alias uang rakyat itu telah digunakan dengan baik, telah dibukukan dengan baik dan telaj dilaporkan dengan baik.

Permasalahan yang sering ditanyakan atau disarankan oleh para nitizen atau masyarakat luas adalah apakah mungkin dana yang dikorupsikan digunakan untuk kemaslahatan penduduk yang sedang dilanda musibah.

Kalimat kunci yang berkaitan dengan korupai adalah bahwa uang alias duit yang dikorupsi itu diperoleh dengan cara tidak wajar. Diperoleh dengan menyalahi prosedur yang halal. Diperoleh dengan cara tidak baik. Jadi uang atau duit seperti itu adalah duit nakal.

Kita sudah tahu bahwa anak yang nakal saja sudsah diatur. Susah diajak pulang jika ia keluar rumah. Jika dia di dalam rumah sering huat onar. Kakak atau abangnya saja dibuat gaduh. Nah, demikian juga dengan uang alias dana alias duit.yang nakal. Sangat tidak mungkin akan mudah diatur. 

Uang hasil korupsi dalam jumlah sedikit atau banyak pastilah akan disimpan secara tidak wajar. Diberikan kepada yang tidak berhak, terkadang dititipkan kepada keluarga jauh. Tetapi keluarga itu menganggap uang itu milik dia. Gaduhlah akibatnya. Terkadang uang itu diaimpan di luar negeri. Dibekukan oleh bang LN. Hilanglah dia. Terkadang dikasihkan kepada anak, oleh anak dibelanjakan untuk beli narkoba dan sebagainya. Gaduhlah keluarga itu. Pendek kata uang itu adalah uang nakal yang susah diatur.

Sebagian dari Uang Nakal yang Tak Mau Kembali

Kalau kita ingat sejarah maka banyak sekali catatan tertulis maupun tak tertulis tentang uang yang dikorupsi, dicuri, dan tak mau kembali. Kita sebagian masih ingat uang milyaran rupiah dana bulog yang diambil tikus nakal. Kita juga tak lupa uang Bank Indonesia yang dilarikan oleh Eddy Tanzil. Kita juga tidak pernah lupa kasus pembobolan Bank Century, pembobolan dana BLBI. Belakangan uang Asabri lenyap. Dana asuransi Jiwasraya menghilang. Pernah suatu saat dana dari sebuah BUMN nongkrong di rekening seorang menteri negara. Banyak lagi.

Pertanyaan yang menarik untuk kita renungkan adalah mengapa uang alias duit yang dikorupsi itu jarang atau sedikit sekali yang kembali kepada negara? Jawabnya simple. Uang itu sudah menjadi uang yang nakal. Karena diurus atau dicuri oleh orang yang nakal. Karena itu jangan heran jika mereka pasti semakin nakal. Barang nakal memang susah diatur. Bebek saja jika nakal tak mungkin bisa diajak pulang. Mereka dengan nakalnya akan membandel meski sudah diajak pulang oleh majikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun