Mohon tunggu...
Supli Rahim
Supli Rahim Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati humaniora dan lingkungan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Program Pembangunan Daerah (Bagian 2)

7 Februari 2020   06:55 Diperbarui: 7 Februari 2020   08:22 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah, 

Alhamdulillah,

Allahumma shaliala Muhammad.

Tulisan ini ditujukan untuk para mahasiswa magister administrasi publik Stisipol candradimuka Palembang. Kali ini topik kuliah adalah perencanaan pembangunan ekonomi daerah. Yang dimaksud dengan perencanaan pembangunan ekonomi daerah adalah upaya untuk merencanakan penggunaan sumberdaya sumberdaya publik yang tersedia di suatu wilayah menjadi lebih dari dari sebelumnya melalui perbaikan kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya secara bertanggung jawab.

Ada sejumlah alasan mengapa diperlukan perencanaan pembangunan daerah. Pertama, berbedanya kondisi sosial ekonomi di setiap daerah. Kedua, berbedanya tingkat pembangunan antar daerah. Ketiga, adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Keempat, adanya ekspansi ekonomi suatu daerah ke daerah lain. 

Apa saja tujuan perencanaan pembangunan ekonomi daerah? Ada tujuh tujuan perencanaan pembangunan ekonomi daerah antara lain.

1. Mengarahkan kegiatan, sebagai pedoman kegiatan kepada pencapaian tujuan pembangunan.

2. Memperbaiki penggunaan sumberdaya publik yang tersedia.

3. Memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai nilai sumberdaya swasta secara bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh.

4. Memperkirakan potensi, prospek  perkembangan, hambatan dan risiko masa yang akan datang.

5. Memberi kesempatan untuk memperoleh pilihan terbaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun