Mohon tunggu...
Supli Rahim
Supli Rahim Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati humaniora dan lingkungan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jika Pejabat Negara Mengembalikan Gaji?

14 Desember 2019   04:28 Diperbarui: 14 Desember 2019   04:55 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah, Alhamdulillah, Allahumma shaliala Muhammad. 

Negara kita mempunyai banyak sumberdaya alam dan juga sumberdaya manusia. Pengurusan negara ini sudah lumayan baik hanya masih memerlukan banyak orang yang rela berkorban. Kenapa perlu? Karena untuk membangun selama ini kita perlu banyak hutang. Hutang itu diperoleh pemerintah dan swasta dari dalam negeri dan luar negeri. Pada tulisan saya kali ingin mengajak pembaca membayangkan jika pejabat negara mengembalikan sebagian gaji mereka.

Siapa saja pejabat negara yang dimaksud? Berapa jumlah mereka itu? Berapa potensi gaji mereka yang bisa dikembalikan ke negara?

Mari kita mulai dari pejabat negara dari kabupaten kota dan berapa potensi yang bisa dikumpulkan dari mereka. Di Indonesia ada sekitar 600 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Jika DPRD setiap kota /kabupaten sekitar 50 orang, 2 kada dan  wakada, 2 kepala yudikatif, 4 kepala di Polda dan Kodam, maka jumlah meelreka adalah 710 x 100= 71.000 orang.

Pada tingkat pusat ada para menteri kepala departemen , DPR, MPR, Lembaga non departemen, TNI, POLRI, BUMN, korps diplomatik, yudikatif, dan lain sebagainya. Jumlah pejabat negara pada kelompok ini katakanlah adalah 20.000 orang. 

Jika digabung kedua kelompok ini diperkirakan ada 91.000 orang. Jika mereka kita minta dengan kesadaran untuk menyumbang kepada negara rata-rata 10 juta per orang per bulan maka jumlah uang yang terkumpul tiap bulan adalah 910.000.000.000 katakanlah sekitar Rp 1 trilyun. Maka dari para pejabat ini kita dapat Rp 12 T per tahun. Jika mereka mengembalikan gaji mereka sebanyak 2 kali lipat maka pundi-pundi negara bertambah 2 kali lipat yakni Rp 24 T danseterusnya.

Demikian juga jika pegawai BUMN dan PNS yang jumlah mereka mencapai angka 6 juta orang memberikan sumbangan kepada negara katakanlah Rp 1 juta per tahun. Jumlah yang terkumpul dari pegawai negeri dan BUMN adalah 6.000.000x Rp 1.000.000 = Rp 6.000.000.000.000 atau disingkat Rp 6 T. 

Maka dari situ semua setiap tahun kita dapat sekitar Rp 30 T. Belum lagi jika seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 265 juta jiwa menyumbang kepada negara masing-masing Rp 100.000 maka pundi-pundi negara akan terkumpul sebanyak 265.000.000x Rp 100.000 = Rp 26.500.000.000.000 atau disingkat Rp 26.5 T.

Tinggal lagi mampukah presiden dan semua pihak membujuk rakyat kebanyakan untuk berbuat demikian. Dengan demikian maka negara kita akan maju dan kuat. Hutang segera dilunasi. 

Palembang, 14.12.2019

Alfakir

Supli Effendi Rahim

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun