Bismillah,
Sehat itu dipersepsikan tidak sama oleh lembaga kesehatan dunia maupun berdasarkan oleh UU RI no 23 tahun 1992. Menurut WHO sehat itu merupakan keadaan sempurna secara fisik, psikis, sosial dan spiritual. Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang merupakan hidup produktif secara sosial dan ekonomi adalah definisi sehat berdasarkan UU no 23 tahuh 1992.
Sejumlah ahli mendefinisikan sehat yang relatif sama. Menurut Lukaningsih (2011) kesehatan fisik dan non fisik harus selalu saling mendukung, karena kesehatan fisik selalu dipengaruhi oleh fikiran dan non fisik. Dengan begitu sehat adapah kesejahteraan individu meliputi fisik, psikis, sosial dan spiritual.Â
Domain prilaku sehat
Bentuk bentuk prilaku sehat
Faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku sehat