Mohon tunggu...
Abd. Hayyi
Abd. Hayyi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru di pelosok desa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Supervisi Akademik: Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dalam Menerapkan Pembelajaran yang Bermakna dan Berkualitas

8 September 2022   11:14 Diperbarui: 27 Januari 2023   03:49 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melaksanakan supervisi akademik terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) guru adalah salah satu bagian tugas kepala sekolah. Peran supervisor sangat penting bagi peningkatan kompetensi guru. Keberadaan supervisor diharapkan untuk membantu dan membina guru menuju tercapainya peningkatan kompetensi guru.

Seorang supervisor akademik sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru menjadi lebih profesional. Kegiatan pengawasan wajib dilakukan secara berkala dan berkesinambungan sebagai salah satu kegiatan yang dipandang positif untuk meningkatkan kinerja guru.

Jika konsep supervisi akademik diterapkan secara ideal, maka dapat diharapkan kualitas guru dan kualitas pendidikan akan meningkat. Dalam dunia pendidikan, peran guru sangat penting, yaitu orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan peserta didik dan bertanggung jawab atas segala sikap, perilaku, dan tindakan untuk membina peserta didik agar menjadi manusia yang cakap dan berguna bagi nusa dan bangsa.

Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk melihat dan menilai serta membantu kinerja guru agar semua kegiatan yang terprogram dapat berjalan efektif dan efisien dan dengan apa yang telah direncanakan, diperlukan pengawasan atau supervisi.

Pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain adalah upaya memberikan pelayanan kepada pemangku kepentingan, khususnya guru, baik secara individu maupun kelompok untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Program supervisi di sekolah merupakan kegiatan yang terencana, terpola, dan terprogram, yang bertujuan untuk mengubah perilaku guru, baik pola pikir maupun kebiasaannya dalam meningkatkan mutu dan mutu pendidikan di sekolah.

Secara umum tujuan dilaksankannya supervisi akademik adalah untuk:

  • Membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan praktik-praktik mengajar, pengelolaan kelas, pengembangan keterampilan mengajar, dan peningkatan kemampuan mereka melalui teknik-teknik tertentu.
  • Supervisi akademik diadakan dengan maksud untuk memantau kegiatan belajar mengajar di kelas. Kegiatan monitoring ini dapat dilakukan melalui kunjungan supervisor ke kelas Ketika guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, rekan-rekannya, atau dengan beberapa murid-muridnya.
  • Supervisi akademik diadakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengajarnya, mendorong guru untuk mengembangkan kemampuan mereka, dan mendorong guru untuk memiliki perhatian serius terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Secara khusus, supervisi akademik bertujuan untuk:

  • Membimbing guru untuk dapat memilih menggunakan strategi, metode, atau teknik yang dapat digunakan dalam melaksanakan pembelajaran.
  • Membimbing guru dalam melaksanakan bimbingan kegiatan belajar di kelas.
  • Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, serta menggunakan fasilitas pembelajaran di lingkungan sekolah atau penggunaan media dan alat bantu lainnya agar lebih terarah dan terampil.
  • Memotivasi guru untuk melaksanakan pembelajaran secara rinci.
  • Membantu guru dalam mengembangkan kompetensi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Membantu guru mengembangkan silabus kurikulum dan RPP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun