Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pindah Ibu Kota dan Bola Salju

25 Agustus 2019   21:32 Diperbarui: 25 Agustus 2019   22:04 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malam ini, Minggu (25/8/2019) TV One, menayangkan kembali ulangan acara Indonesia Lawyers Club/ILC, yang telah tayang pada hari Selasa malam (20/8/2019) dengan tema "Perlukah Ibu Kota Pindah?

Mengapa siaran ILC tersebut harus diulang? Apa artinya?

Dalam kesempatan ini, saya tidak akan membahas ulang apa yang terjadi dalam ILC yang telah terjadi lima hari yang lalu, namun mencoba mencari benang merah, mengapa rencana pindah ibu kota ini terus menjadi perdebatan publik.

Rencana pindah ibu kota Negara Republik Indonesia yang bukan sekadar wacana, terus menumbulkan suara-suara sumbang. Bahkan, kritik terhadap rencana itu datang dari berbagai kalangan seperti DPR,  politikus, pengamat, hingga ekonom.

Dari berbagai sorotan, kritik, masukan, saran, hingga suara sumbang terkait rencana pindah ibu kota Negara RI ini, yang memang sangat perlu dijadikan acuan dan pertimbangan adalah adanya permintaan dari kalangan politikus yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersurat ke DPR perihal rencana pemindahan ibu kota.

Alasannya, masalah pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar domain pemerintah sebagai eksekutif, tapi juga DPR selaku legislatif, selain juga harus disertai berbagai pertimbangan.

"Ayo saatnya lalui prosedur dengan benar. Segera buat surat resmi ke DPR disertai naskah akademis dan kajian matangnya. Jangan grasa-grusu," kata anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).

Partai Gerindra juga tak terima bila pembahasan soal pemindahan ibu kota tidak melibatkan DPR. Apalagi kemarin sudah ada keterangan dari Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil bahwa Kalimantan Timur adalah lokasi ibu kota baru, meski kini Sofjan menyatakan itu hanyalah salah satu alternatif. Yang jelas, menurut Gerindra, DPR perlu dilibatkan.

"Kenapa tidak melibatkan kami dan sebagainya? Ini pelanggaran undang-undang ya yang dilakukan oleh mereka kalau mereka tidak menginformasikan kepada kita (DPR)," kata Anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo dalam diskusi di Kompleks DPR (22/8/2019).

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyarankan agar pemerintah fokus saja untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, hingga utang. Pemindahan ibu kota perlu dikaji dulu, perlu jajak pendapat.

"Kalau perlu diadakan referendum ya, seperti usulan itu, agar ada pendapat masyarakat. Apakah memang perlu pindah ibu kota atau tidak? Jadi jangan mengada-ada, apalagi dalam situasi ekonomi yang seperti sekarang ini," kata Fadli kepada awak media (22/8/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun