Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gaji BPIP Mencerminkan Kemewahan?

25 Agustus 2019   00:50 Diperbarui: 25 Agustus 2019   01:04 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat pro-kontra rencana pindah Ibu Kota RI terus bergulir, terlebih saat DPR juga kini menuntut agar Presiden melibatkannya dalam rencana pindah Ibu Kota, kini juga ramai perbincangan menyoal gaji pegawai Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP) yang tidak berkeadilan.

Sebelum menyoal gaji pegawai BPIP, saat lembaga bentukan Presiden ini juga memberikan apresiasi ikon prestasi Pancasila pada HUT RI ke-72 (2017) dan ke-74 (2019) kepada individu/lembaga yang jumlahnya juga sesuai HUT RI ke-72 dan 74 banyak di nilai masyarakat bias, karena ada pro kontra terhadap pemberian apresiasi yang tidak transparan, tidak melibatkan masyarakat sehingga siapa penerima apresiasi, sejatinya masih dapat diperdebatkan mengapa harus individu/lembaga itu, bukan yang ini atau yang lain dan jauh lebih layak. 

Atas gaji BPIP yang menjadi sorotan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka-bukaan soal tanggung jawabnya di Badan Pembinaaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penjelasannya soal BPIP disampaikan dalam acara E Talk Show tvOne. Mahfud MD bicara soal gaji yang diterimanya dari BPIP, sebab aggota BPIP dikabarkan mendapat gaji hingga mencapai ratusan juta.

Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak pertama diangkat menjadi bagian dari BPIP, dirinya tak menerima gaji sejak tahun 2017.

"Ketika diangkat pertama kali di bulan Juni tahun 2017 di SKnya ga ada gaji, upah jalan sendiri bayar sendiri sejak 2017 itu  sampai setahun gak ada gaji," ujar Mahfud MD seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (24//8/2019).

Setelahnya, Peraturan Presiden pun mencuat hingga pada akhirnya jajaran BPIP mendapatkan gaji.

"Tiba-tiba keluar perpes, tentang UKP itu diubah BPIP dan di situ ada gajinya, seratus juta untuk saya dan lain," jelasnya.

"Kita kan ga pernah minta gaji kalau saya tanya, 'betul dapat RP100 juta segini banyak?' Lalu diuraikan 15 persen pajak, saya tiap bulan sampai sekarang dari BPIP menerima Rp 68 juta belum pernah saya ambil, itu lewat notifikasi aja," terang Mahfud MD.

"Tapi karena saya duduk di situ saya lapor ke negara saya sudah dapat gaji sebagai guru besar, tolong potong, Rp29 juta gajinya di gurus besar dan tunjangan kehormatan itu tiap bulan dikembalikan, sehingga tidak ada Rp40 juta sebenarnya, orang ribut Rp100 juta," tambahnya.

Atas penjelasan Mahfud, sorotan atas gaji besar anggota BPIP, ternyata bukan hoaks atau isapan jempol belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun