Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Antara Pemasukan, Transparansi, dan Ironi Utang PSSI

12 Februari 2018   11:52 Diperbarui: 13 Februari 2018   08:29 2448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: bola.kompas.com

Awal tahun 2018 sepak bola Indonesia kembali menggeliat, dimulai dari gegap gempitanya gelaran Piala Presiden edisi ke-3 yang sudah memasuki fase semifinal dan menggeloranya persiapan seluruh timnas dari U-16, U-19, serta U-23. Digelarnya juga turnamen-turnamen kecil sebagai ajang uji coba tim yang dilakukan kontestan Liga PSSI mulai dari Liga 1, Liga 2, Liga 3. Namun, di balik geliat tersebut ternyata kasus utang PSSI kembali mengemuka ke hadapan publik.

Adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti, mantan Ketua Umum PSSI yang kembali menagih utang. Mengapa PSSI berutang pada La Nyalla? Andai yang berutang adalah Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov) atau Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab) atau Asosiasi PSSI Kota (Askot) kepada pengurus atau pihak lain, barangkali sudah bukan barang baru. Karena Asprov, Askab, dan Askot, lebih sering dapat menghidupkan roda organisasinya dengan bekal dana pribadi pengurus maupun dari orang-orang baik (orang gila bola) yang memberikan bantuan donasi.

PSSI Daerah Identik dengan Utang?

Biasanya anggaran PSSI daerah (Asprov, Askab, dan Askot) hanya mengandalakan kucuran dana dari APBD yang disalurkan melalui KONI Daerah. Anggaran itupun harus dibagi kepada cabang-cabang olahraga lain di bawah naungan KONI Daerah. Padahal dana yang dikucurkan amanahnya untuk dana pembinaan dan kompetisi. 

Asprov, Askab, dan Askot, biasanya hanya dapat menggunakan kucuran dana tersebut untuk urusan rumah tangga organisasinya. Hasilnya, dapat dihitung, Asprov, Askab, dan Askot di seluruh Indonesia yang menonjol pergerakan langkahnya dalam program pembinaan dan kompetisi sepak bola. Mengapa, karena ada orang-orang baik dan pengurus yang turut menjamin anggaran berputarnya roda organisasi dengan berbagai programnya.

Itu sebabnya, kebanyakan organisasi PSSI di tingkat Kota, Kabupaten, dan Provinsi tidak dapat berjalan di relnya, karena diisi oleh pengurus yang rangkap jabatan alias pejabat daerah yang dianggap dapat membantu dan memberikan kemudahan untuk birokrasi dan anggaran. Sayangnya, pejabat daerah yang lalu menjadi pengurus, ternyata banyak juga yang menjadikan organisasi PSSI di daerah sebagai kendaraan politiknya. Dapat dibayangkan pada akhirnya, bagaimana roda organisasi PSSI di daerah itu bergulir. Lebih banyak yang macet karena dua persoalan.

Pertama, karena pengurusnya bukan orang organisatoris, lebih banyak yang numpang nama, kolega pejabat, namun duduk dalam kepengurusan, dan ada juga pengurus yang benar-benar mencari makan dari kegiatan di organisasi.

Kedua, pengurus pejabat, lebih sering nama tercantum, namun eksen (action) dalam program organisasi mandul. Diharapkan dukungan dananya, ternyata hanya punya nama sebagai pejabat. Akhirnya jarang muncul dalam kegiatan organisasi dengan alasan sibuk urusan pejabat padahal hanya alibi menghindar. Namun, sudah memegang SK Pengurus yang dapat dijadikan modal portofolio pribadinya.

Ironis, PSSI daerah lebih kental disebut PSSI yang sama dengan utang bila berhasil menjalankan roda organisasinya. Karena, sudah menjadi garansi bahwa program yang dijalankan, seringkali dimodali oleh pengurus, namun pengurus bersangkutan tidak akan pernah mendapatkan kembali modalnya. Seberapapun uang digelontorkan untuk program sepak bola di daerah, pasti akan habis tanpa ada keuntungan materi atau modal uang kembali. Bila demikian, siapa orang yang mau mengurus organisasi PSSI Daerah bila bukan orang yang memiliki kepentingan?

Ke Mana Pemasukan PSSI?

Kembali ke persoalan utang PSSI yang ditagih oleh La Nyala. Mengapa La Nyala menagih utang ke PSSI? Bagaimana kisah dan peristiwa yang sebenarnya? Bukankah penghasilan PSSI tergolong besar, berasal dari berbagai sumber, antara lain sponsor atau pihak ketiga, sumbangan tidak mengikat, sumbangan pemerintah (anggaran Kemenpora), sumbangan FIFA atau AFC, dan iuran anggota berdasarkan statuta PSSI?

Dari pihak La Nyalla, fakta yang diungkapkan ke publik adalah sejak kepengurusan Pak Djohar Arifin Husin dari tahun 2011 sampai 2013, ternyata memiliki utang ke beberapa pihak. Utang tersebut termasuk gaji pelatih, wasit dan lain-lain. La Nyalla yang dipercaya untuk mendampingi Djohar dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, mulai menalangi kebutuhan dana untuk PSSI ketika federasi tersebut kesulitan cashflow.

Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI  2013 adalah tonggak yang disebut, La Nyalla mulai mengeluarkan dana talangan untuk PSSI. Di era Djohar semua dana talangan dari La Nyalla tercatat  melalui dari perjanjian pinjaman. Sedangkan di periode 2015 hingga 2016, di era Pak La Nyalla sebagai Ketua Umum, perjanjian pinjaman ditandatangani oleh Erwin Dwi Budiawan selaku wakil dan sekjen Azwan Karim.

Bahkan angka utang juga tertulis dalam surat pengakuan utang yang diterbitkan PSSI pada 22 November 2017 yang ditandatangani sekjen Ratu Tisha. Sementara, surat pengakuan utang oleh Liga Indonesia tertanggal 30 September 2016 ditandatangani Joko Driyono selaku direktur. Dan persolaan utang menjadi clear diakui PSSI, berdasarkan Surat tertanggal 13 Februari 2017 yang ditandatangani  Ketua Umum Edy Rahmayadi.

Bila PSSI di bawah kepengurusan Edy sudah final mengakui adanya utang kepada La Nyalla, yang menjadi pertanyaan adalah bagaiamana perjanjian berikutnya, hingga La Nyalla masih terus menagih PSSI? Biarlah ini menjadi urusan PSSI dan La Nyallla.

Namun, pertanyaan yang sangat mendasar adalah mengapa PSSI yang saat itu bergelimang pemasukan, sampai harus berutang? Ke mana saja larinya pemasukan uang PSSI? Padahal, pemasukan dari sponsor bisa puluhan miliar rupiah. Misalnya saja dari literasi yang dapat dipertanggungjawabkan, pemberian hak siar dari stasiun televisi pada era kepemimpinan PSSI Djohar Arifin. Dalam kurun waktu tiga tahun, keuntungan peliputan untuk kepentingan timnas senior saja mencapai Rp180 miliar bersumber dari hak siar RCTI, sementara timnas U-19 berkisar Rp20 miliar-Rp 30 miliar dari hak siar SCTV.

Sementara, saat itu gaji pengurus PSSI terbilang kecil jika dibandingkan dengan pemasukan yang diterima. Gaji pengurus sebelum PSSI dibekukan oleh pemerintah sekitar Rp1 miliar per bulan, atau cuma Rp12 miliar setahun. Ini menunjukkan keuangan PSSI seharusnya sangat sehat.

Inilah masalahnya bila pengelolaan keuangan PSSI laporannya tidak transparan disampaikan ke publik, padahal Singapura dan Malaysia pesaing terdekat timnas, sudah menerapkan pelaporan keuangan secara online. Laporan keuangan ditayangkan di website, dapat diakses publik apalagi terkait dengan sumbangan dari negara. Hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan dana sumbangan pemerintah ke PSSI sepanjang 2010-2014 bermasalah.

Pada 2010, misalnya bantuan dana sebesar Rp 414,9 juta dari Kemenpora untuk laga timnas di AFF dan AFC tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan pajak penghasilan yang dibayarkan kurang setor sebesar Rp176,8 juta. BPK menilai PSSI melakukan pemborosan dari sumbangan dana yang diberikan pemerintah sebesar Rp 20 juta.

Untuk pembayaran gaji/honor dan fasilitas hidup pelatih dan asisten pelatih timnas juga terjadi salah hitung oleh bendahara PSSI. Jumlah yang seharusnya dibayarkan Rp 287,2 juta tetapi dikucurkan Rp318,6 juta sehingga terjadi kelebihan bayar Rp 31,4 juta. Bagaimana pelaporan penggunaan dana sumbangan FIFA, AFC, dan anggota PSSI? Juga tidak ada transparansi!

Namun, ternyata, fakta yang justru diungkapkan ke publik adalah kepengurusan Pak Djohar yang sejak 2011 sampai 2013, ternyata malah memiliki beban utang ke beberapa pihak. Barangkali masih mungkin, mendalami mengapa PSSI harus berutang ke La Nyalla, ke mana uang PSSI saat itu? 

Dan pada akhirnya, ayolah PSSI, segera bersikap seperti Singapura dan Malaysia yang sudah menerapkan pelaporan keuangan secara online ke publik. Bila transparansi keuangan segera diketahui publik, peristiwa utang yakin tidak akan terulang. Yang pasti secara kasat mata, publik sudah mengetahui pemasukan-pemasukan uang yang mengalir ke kantong PSSI sejak PSSI di jabat Edy Rahmayadi.

Bila faktanya, pemasukan PSSI ternyata lebih kecil dari pengeluaran, maka publik pun akan segera memahami. Namun bila sebaliknya, pemasukan PSSI lebih besar dari pengeluaran, maka bila ada transparansi, publik akan selalu mendukung dan memuji kinerja PSSI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun