Mohon tunggu...
Sunu Dwi Prambudi
Sunu Dwi Prambudi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

3 Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Saat Pandemi Covid 19

7 Juli 2020   20:30 Diperbarui: 9 Juli 2020   12:29 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah kewarganegaraan yang diampuh oleh Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S. Sos., M.T., CPR., CICS.

Agama Adalah ciri utama kehidupan manusia dan dapat dikatakan sebagai satu kekuatan yang paling dahsyat dalam mempengaruhi tindakan seseorang. di indonesia agama memiliki peran yang sangat penting, karena indonesia adalah negara beragama dimana pancasila sebagai dasar negara sehingga tidak ada orang yang tidak beragama di indonesia. Agama dalam pengertian politik administratif pemerintah indonesia adalah agama resmi yang diakui oleh pemerintah yaitu islam, kristen protestan, katolik, hindu, budha dan khonghucu.

Hak warga negara adalah suatu kewenangan yang dimiliki oleh warga negara guna melakukan sesuatu sesuai peraturan perundang undangan.dengan kata lain hak warga negara merupakan suatu keistimewaan yang menghendaki agar warga negara diperlakukan sesuai keistimewaan tersebut. sedangkan kewajiban warga negara adalah suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. kewajiban warga negara dapat pula diartikan sebagai suatu sikap atau tindakan yang harus diperbuat oleh seseorang warga negara sesuai keistimewaan yang ada pada warga lainnya.

Dasar hukum yang menjamin hak dan kewajiban warga negara indonesia dalam kebebasan beragama di indonesia ada pada konstitusi kita yaitu pasal 28E ayat (1) UUD 1945 : "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."   pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. selain itu dalam pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia, selanjutnya pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Fungsi agama disaat pandemi covid 19 melanda indonesia yaitu :

1. Agama memiliki fungsi penting sebagai pegangan manusia di massa pandemi corona virus. dalam literatur antropologi misalnya, Agama sebagai sistem kultural, (Geertz, 1966) terkandung di dalamnya sistem simbolik manusia dalam  menafsirkan dunia dan menjalani kehidupan mereka. dalam masa - masa seperti ini agama memiliki peran signifikan sebagai penguat bagi manusia dalam menjalani berbagai macam tantangan kehidupan yang tidak biasa.

2. Agama berfungsi sebagai sarana yang realistis dalam membantu memerangi penyebaran covid 19 yaitu dengan mengajak masyarakat untuk mencegah jatuhnya puluhan ribu jiwa, yang secara realistis membutuhkan upaya lebih besar dari pada sekedar doa mengingat vaksin yang belum tersedia maka sangat realistis untuk mengharapkan peran para pemimpin agama menggunakan bahasa agama untuk memperingatkan orang orang tentang resiko yang mereka hadapi selama badai pandemi global ini.

3. Charles kimball, seorang teoritikus agama - agama dunia berpendapat bahwa agama satu sisi berfungsi menjadi perekat solidaritas pada saat terjadi musibah.

DAFTAR PUSTAKA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun