Mohon tunggu...
LCN Dua Tujuh Delapan
LCN Dua Tujuh Delapan Mohon Tunggu... Editor - Editor yang haus pengetahuan

Soar to the sun crossing the sea

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembangunan Kekuatan TNI Demi "NKRI Harga Mati"

6 Juni 2021   03:14 Diperbarui: 6 Juni 2021   14:36 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"The Strong" Act  As They Want , "The Weak" Suffer As They Should  (Thucydides, Peloponnesian War, 416 BCE)

Kekuatan Militer suatu Negara akan menentukan dan sangat berpengaruh terhadap Kedaulatan, Kemerdekaan, serta Pengaruh Politik Luar Negeri Di Kawasan Regional hingga  Internasional

1. Luas Wilayah, Letak Geografis Indonesia dan Pentingnya Pembangunan Kekuatan Pertahanan Nasional.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Kepulauan Terbesar di Dunia.  Berdasarkan Data Kewilayahan yang menjadi Rujukan Nasional yang diluncurkan oleh  Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dan BIG sebagai instansi resmi pemerintah RI yang diberi mandat terkait bidang pemetaan dan informasi geospasial. 

Hasil perhitungan disepakati bahwa Luas Wilayah Kedaulatan, yang terdiri dari perairan pedalaman dan perairan kepulauan seluas 3.110.00 km2, Laut territorial 290.000 km2. Luas wilayah berdaulat, terdiri dari Zona Tambahan seluas 270.000 km2, Zona Ekonomi Ekslusif 3.000.000 km2, Landas Kontinen seluas 2.800.000 km2. Luas perairan Indonesia 6.400.000 km2, Luas NKRI (darat + Perairan) seluas 8.300.000 km2. Panjang garis pantai 108.000 km. 

Kajian teknis menggunakan metode  Best Vailable Data dan juga metode teknis terkini yang disepakati dan dapat dipertanggunjawabkan. Penghitungan panjang garis pantai Indonesia dilakukan menggunakan metode kartografi digital dengan cara mengkompilasi data garis pantai dari berbagai sumber diantaranya Peta Laut Indonesia dan ENC, dibantu dengan pemanfaatan teknologi SIG (Sistem Informasi Geografi) dan datum yang digunakan adalah WGS 1984. 

Jumlah Pulau di Indonesia, sesuai dengan UU no. 6 th 1996 kurang lebih 17.508 pulau, namun demikian "hilang" akibat kepemilikan yaitu Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan begitu juga Pulau Yako dan Pulau Aturo sehingga jumlahnya kurang lebih 17.504. Sampai saat ini Pemerintah Indonesia telah melakukan pembakuan dan submisi ke PBB pada tahun 2017 sejumlah 16.056 pulau (Sumber : https://www.pushidrosal.id/). 

Jika kita hitung secara seksama, maka Luas wilayah NKRI hampir sebanding dengan negara  Australia tengan luas teritorial total 7,692,024 km persegi. Dengan jumlah populasi penduduk nomor empat dunia , maka secara Geografis dan Demografis Indonesia merupakan bagian dari 15 negara terbesar di dunia. (Sumber : https://www.worldometers.info/). 

Sebagai bangsa yang besar tugas tanggung Jawab yang harus diperjuangkan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah mewujudkan tujuan nasional NKRI yaitu menjaga Kedaulatan dan Keutuhan Negara, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat yang berbunyi " melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,  perdamaian abadi dan keadilan sosial."

Dalam buku Diplomasi Indonesia dan Pembangunan Konektivitas Maritim (2018), Indonesia berada di daerah ekuator, antara benua Asia dan Australia, antara Samudera Hindia dan Pasifik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun