Mohon tunggu...
Sundari Yanto
Sundari Yanto Mohon Tunggu... -

Saya berpikir dan kemudian menulis, tulisan saya memang belum baik diakui, saya kerja diswasta, sekolah di madiun lahir di makasar sampai SD

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sekarang Saya Sudah Berani Mengatakan Dedy Miswar Korup

28 Desember 2012   14:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:53 1078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JUDUL TULISAN PENAMPILAN MENIPU DEDY MISWAR SANG KORUPTOR masih bertanya tanya, masih meraba raba ada apa sebenarnya dengan berita lintas indonesia yg memberitakan aktor ini ketika melaporkan LHKPN di KPK sebesar 6,6 T ternyata jawabannya telah didapatkan secara utuh.

Pertanyaan bernarkah ada LHKPN di KPK dengan harta segitu banyaknya terhadap aktor ini, jawabannya sudah didapatkan ternyata memang benar, hujan sore tadi terasa dingin menusuk kulitku, ketika sepeda motor vesva tahun 90anku melintar dijalan kuningan sekedar ingin menyaksikan sekaligus meliput langsung kegiatan di KPK beberapa LSM yang bergerombol dikantin sebelah kiri  KPK ternyata juga sama membicarakan harta Bombastis itu.

Saya ikut mendengarkan dan melakukan dialoglangsung ternyata mereka juga berencana melaporkan iklan pariwisata yg baru baru ini tayang yang ternyata juga dibiayai oleh APBD daerah Jawa Barat, tambah seru nih kembali saya mengisap jisamsoe ku maklum udara makin dingin karna hujan ternyat belum berakhir.Salah satu dari mereka kemudian menimpali lagi bahwa benar mereka telah melaporkan jauh hari sebelumnya yaitu di tahun 2007 terhadap kasus ini namun mandek karna kesulitan dalam pembuktian masalah PSA(layanan iklan publik). Jadi sangat tidak benar kalau ada tendensi Pilkada Jawa Barat yang akan dihela dalam waktu dekat ini. "sayangnya mereka tidak mengerti tentang sistimatika dan prosedural juga permainan dalam film ini" kata salah satunya.

Oh, jadi memang sulit membuktikan iklan layanan masyarakat ini, tentu dengan keahlian tertentu dan mengetahui secara gamblang tentang pembuatan film yang ada di indonesia, jelas sudah kenapa justru dari tahun 2004 sampai dengan saat ini hanya kompas yang mengangkat masalah ini karna memang kompas tidak terlibat sebagai media cetak dan TV dalam iklan layanan masyarakat. Pantas sudah kenapa hanya tabloit baru saja yang berani memuat angka fantastis harta seorang Dedy Miswar yang ternyata ada kemungkinan keterlibatan media, jadi betul juga kenapa selam ini tidak diberitakan bomabastis seperti hambalang, wisma atlit, century dan lainnya, ternyata faktor media juga sangat mendukung dan pastinya media juga terkontaminasi dengan permainan sistemik anggaran negara ini, hebat!.

Terjawab sudah semua, " itu ketua kita, kata salah satu LSM itu ", mereka menghampiri orang yang baru keluar dari KPK dipintu sebelah kiri, "sudah dilaporkan pak?, tanya salah satu anggota mereka, orang yang dikatakan ketua itu memperlihatkan kertas tanda bukti pelaporan kasus korupsi PSA itu yang jelas meerugikan keuangan negara, "saya akan siap bila nanti kelak ada fihak Dedy Miswar yang ingin melakukan pembatahan, kalau perlu ke TV mana saja akan saya hadapi", kataNya, disambut tepuk anggota LSM mereka, sayangnya hujan semakin deras buru buru saya meningalkan KPK untuk berlindung dari kejauhan dibawah atap seng tertimpa hujan saya memperhatikan sang ketua memberikan arahan pada anggotaya.

Alahkah cepatnya berita ini saya dapatkan seperti ditunjukkan jalan bahwa akan dilaporkan secara resmi apa yang saya tuliskan tadi pagi, terjawab sudah , ujarku dalam hati. Semoga kerugian negara mulai dari 2004 sampai sekarang ini dapat dibuka secara transparan pada masyarakat bagaimana kerja PSA(iklan layanan masyarakat) itu bekerja, sungguh rumit namun dalam keyakinan saya percaya KPK bisa dan dapat melakukannya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun