Mohon tunggu...
Sundari Yanto
Sundari Yanto Mohon Tunggu... -

Saya berpikir dan kemudian menulis, tulisan saya memang belum baik diakui, saya kerja diswasta, sekolah di madiun lahir di makasar sampai SD

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukuman Publik terhadap Akrobat Politik Tidak Lucu (2)

5 Oktober 2012   03:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:14 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kompas.Com

Jangan Jadi Politisi Tempe kata Syarifudin Sudding dari fraksi Hanura komisi III. Bukan tanpa alasan Syarifudin Suding mengatakan demikian, dia berpendapat bahwa pembahasan revisi Undang Undang KPK awalnya mayoritas Fraksi menyetujuinya di Komisi tiga hanya stu Fraksi saja yang menolak. Suding mengibaratkan Politisi di Komisi III sebagai Politisi Tempe siang masih kedelai sore sudah jadi tempe. Inkonsistensi mereka dipertanyakan Suding mengingat perubahan mendadak untuk tidak membahas draff yang dikembalikan oleh Baleg DPR. Padahal dari awal Fraksi sudah sepakat hanya Fraksi PDIP yang menolak.

Azis Samsudin wqakil ketua Komisi III dari fraksi Golkar bertindak selaku pimpinan sidang menyindir rekan mereka di Komisi III. Beliau menyindir pemberitaan media yang ramai ramai menolak revisi UU no 30 2002 tentang KPK. Aziz berpendapat bahwa revisi UU KPK ini sudah berjalan dari Juli 2012 namun banyaknya Politisi yang berkreasi menuju 2014. Sindiran aziz memimpin rapat mengarah pada anggota DPR komisi III yang bermain ganda untuk membentuk opini di media sehingga banyaknya kalangan yang menolak revisi UU KPK.

PPP dengan tegas mengatakan setiap gerakan yang melemahkan KPK maka fraksi PPP menolak denagn tegas melalui ketua Fraksinya, dengan heroik H Azwar mengatakan fraksi PPP menolak pelemahan KPK, melalui penghilangan kewenagnan penuntutan dan perekaman. Beliau menegaskan kembali PPP paling depan untuk menolak segala bentuk pengkerdilan KPK.

Maffud MD, Ketua MK mengatakan bahwa KPK merupakan instrumen negara yang terkait langsung dengan UUD 45. Kedudukannya sebagai lembaga pembrantasan Korupsi dipandang sudah sangat kuat. Beliau mengatakan bahwa KPK tidak perlu ragu lagi menangkis segala bentuk pelemahan lembaga itu karna KPK bagian dari intrumen negara dan terkait dengan UUD 45. Wacana ini menyambung apa yang dikatakan Wamenkumham Denny Indrayana bahwa untuk menguatkan KPK, perlu untuk memasukkan lembaga ini di dalam UUD 45 agar posisi KPK kuat.

Detik.com

PDIP melalui juru bicaranya di Komisi III Trimedya Panjaitan sejak bergulirnya wacana untuk merevisi UU KPK akhir Juni 2012 hanya PDIP yang menolak draff revisi itu. PDIP sampai sekarang konsisten untuk menolak pembahasan UU KPK. Penegasan ini menyambung pembahasan draaf yang telah dikembalikan oleh Balek ke Komisi III.

PAN dan PPP mendorong KPK untuk memiliki penyidik indefenden sendiri. Mereka berpendapat penguatan KPK saat ini sudah saatnya untuk mengoptimalkan kerja KPK yang makin hari makin bertambah. Pembentukan penyidik indefenden sudah sangat mendesak dengan alasan bahwa KPK tidak lagi tergantung pada penyidik Polisi dan penyidik dari Kejaksaan, sehingga kedepannya tidak ada lagi kepentingan dalam penanganan kasus dan menghindari konflik seperti penanganan kasus Simulator.

HNW (Hidayat Nur Wahid), PKS adalah satu satunya Fraksi yang menolak revisi UU KPK, beliau memerintahkan fraksinya untuk tidak membahas UU no.30 tentang KPK. Fraksi PKS juga melakukan roling anggota PKS di komisi III. PKS akan berdiri didepan mengawal KPK untuk melakukan pembrantasan Korupsi di RI ini lanjut beliau.

Publik terperangah ketika Draff dari Komisi III tentang rencana revisi UU no. 30 tahun 2002 tenang KPK bocor ke masyarakat. Draff ini ternyata sudah di kirim ke Baleg DPR untuk dilakukan pembahasan dalam upaya untuk melegalisasi draff yang disusun komisi III. Draff ini sudah selesai dibahas juli 2012 namun tidak dimintakan pendapat pada user yaitu KPK. Pembahasan sendiri berakhir antiklimaks tidak sesuai keinginan Komisi III, karna begitu besarnya tekanan Publik. Tidak tanggung-tanggung semua unsur masyarakat datang ke KPK memberikan dukungan moril antara lain :


  1. Sholahudin wahid(gus sholah) mewakili peimpinan agama dengan mengikut sertakan beberapa tokoh agama lainnya.
  2. Anis bawesdan mewkili tokoh kampus mewakili beberapa Univesitas dan cendikiawan lainnya.
  3. JE Sahetapi mewakili akademisi dan pendidik.
  4. ICW mewakili pennggiat anti korupsi
  5. Kontras dan tokoh masyarakat mewakili masyarakat dipimpin Usman Hamid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun