Mohon tunggu...
Sunarto Aloysius
Sunarto Aloysius Mohon Tunggu... Petani - belajar membaca dan menulis

lama menyelam dan ingin mendarat lagi...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenang Janji Perkawinan

17 April 2018   09:47 Diperbarui: 17 April 2018   09:53 1640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah menyaksikan pernikahan teman hari Sabtu kemarin di Gereja Santo Fransiskus de Sales Palembang, saya menjadi teringat pada peristiwa dua tahun lalu, tepatnya tanggal 02 April 2016, saat itu saya dan istri mengikrarkan janji perkawinan di Gereja Santa Maria Pengantara Rahmat Ilahi Lahat, momen yang membahagiakan ini perlu disyukuri dan diingat-ingat jangan sampai lupa. 

Mendengarkan teman mengucapkan janji perkawinan, membuat hati saya ingin membuka lembaran lama mengenai janji pernikahan kami. Dan berikut merupakan janji pernikahan kami secara hukum Gereja Katolik, yang saya tulis merupakan momen janji perkawinan saja, masih banyak prosesi lainnya yang tidak dituliskan.

MOHON DOA RESTU

Pastor     :     ALOYSIUS SUNARTO & FRANSISKA RAHARDINI sebelum perayaan perkawinan Gereja kita laksanakan, saya persilahkan kalian berdua terlebih dahulu menghadap orang tua kalian untuk memohon restu bagi perjalanan hidup rumah tangga yang akan kalian awali ini.

Diteruskan dengan sungkeman memohon doa restu dari orang tua diiringi lagu

PERNYATAAN MEMPELAI

Pastor   :      Saudara ALOYSIUS SUNARTO & FRANSISKA RAHARDINI sekarang nyatakanlah niat kalian berdua di hadapan para saksi dan umat yang hadir di sini.

A & F    :      Pastor yang terhormat kami berdua telah bersatu hati dan saling memilih sebagai teman hidup, kami mohon kesediaan Imam untuk meresmikan hubungan kami sebagai suami istri menurut tata cara Gereja Katolik.

Pastor   :      Para saksi yang terhormat, adakah sesuatu yang menghalangi pernikahan ini menurut ketentuan Gereja Katolik ?

Saksi     :      Sepanjang sepengetahuan kami, tidak ada halangan untuk meresmikan pernikahan ini. Oleh karena itu, kami mendukung permohonan kedua mempelai ini.

Pastor   :      Mempelai berdua yang berbahagia, setelah mengadakan penyelidikan kanonik dan dikuatkan oleh pernyataan kedua saksi, maka saya selaku Imam Gereja meluluskan permohonan kalian. Akan tetapi, sebelum pernikahan ini diresmikan, nyatakanlah kesungguhan dan keikhlasan hati kalian.

A          :      Saya, ALOYSIUS SUNARTO menyatakan bahwa saya meresmikan pernikahan ini dengan ikhlas hati. Saya bersedia mencintai dan menghormati istri saya sepanjang hidup. Saya bersedia menjadi Bapak yang baik bagi anak -- anak yang akan dipercayakan Tuhan kepada saya.

F            :      Saya, FRANSISKA RAHARDINI  menyatakan bahwa saya meresmikan pernikahan ini dengan ikhlas hati. Saya bersedia mencintai dan menghormati suami saya sepanjang hidup. Saya bersedia menjadi Ibu  yang baik bagi anak -- anak yang akan dipercayakan Tuhan kepada saya.

 KESEPAKATAN PERKAWINAN

Pastor     :      Mempelai berdua, kini tiba saatnya untuk meresmikan pernikahan kalian. Saya persilahkan kalian menumpangkan tangan kanan di atas Kitab Suci ini. Teguhkanlah sekarang pernikahan kalian dengan berjanji setia satu sama lain di hadapan Tuhan, para saksi, keluarga, dan umat yang hadir di sini.

 A           :      Di hadapan Allah, Imam, para saksi dan umat yang hadir di sini, saya ALOYSIUS SUNARTOmenyatakan dengan tulus ikhlas bahwa  FRANSISKA RAHARDINIyang hadir di sisi saya mulai sekarang ini menjadi istri saya. Saya berjanji akan setia kepadanya dalam untung dan malang, suka dan duka, dalam keadaan sehat maupun sakit. Saya akan mencintai dan menghormatinya Selama hidup saya. Demikian janji saya demi Allah dan Injil suci ini.

 F           :      Di hadapan Allah, Imam para saksi dan umat yang hadir di sini, saya  FRANSISKA RAHARDINImenyatakan dengan tulus ikhlas bahwa ALOYSIUS SUNARTO yang hadir di sisi saya mulai sekarang ini menjadi  suami saya. Saya berjanji akan setia kepadanya dalam untung dan malang, suka dan duka, dalam keadaan sehat maupun sakit. Saya akan mencintai dan menghormatinya selama hidup saya. Demikian janji saya demi Allah dan Injil suci ini.

 PENERIMAAN KESEPAKATAN PERKAWINAN

Pastor     :      Atas nama Gereja Allah dan di hadapan para saksi umat Allah yang hadir di sini, saya menegaskan bahwa pernikahan yang telah diresmikan ini adalah pernikahan yang sah menurut hukum gereja Katolik. Semoga sakramen ini menjadi sumber kekuatan dan kebahagiaan bagi kalian berkeluarga, mulai sekarang dan untuk selama -- lamanya. Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, Bapa, Putera, dan Roh Kudus. ( )

A & F     :      Amin

Imam mengajak umat memuji Allah

Pastor    :      Marilah Memuji Allah

Umat     :      Syukur kepada Allah

DOA UNTUK MEMPELAI

Pastor    :  Saudara -- saudara yang terkasih, marilah kita berdoa dengan rendah hati, supaya Tuhan berkenan mencurahkan berkat dan rahmatNya atas kedua mempelai ini yang telah mengucapkan janji pernikahan mereka dalam Kristus. Mereka sudah dipersatukan dalam perjanjian suci. Semoga mereka tetap bersatu padu dalam cinta kasih dalam menempuh hidup yang baru.

 Hening sejenak

Allah, Engkau menciptakan segala sesuatu dengan kekuatan kuasaMu. Engkau menciptakan manusia menurut citraMu. Engkau menciptakan pria dan wanita supaya dipadukan menjadi satu. Engkau mengajarkan bahwa pernikahan yang telah Engkau teguhkan tak boleh diceraikan. Pandanglah dengan rela anakMu FRANSISKA RAHARDINIagar rahmat cinta dan damai tinggal di dalam hatinya. Semoga ia menjadi istri yang setia dan ibu yang baik seperti wanita -- wanita kudus yang dipuji di dalam Kitab Suci. 

Juga kami berdoa bagi anak-Mu  ALOYSIUS SUNARTOsemoga ia selalu berusaha menunaikan tanggung jawabnya, terhadap istri, anak -- anak maupun masyarakat di sekitarnya. Dan kami mohon ya Bapa agar kedua mempelai ini tetap berpegang pada iman dan perintah -- perintah-Mu.

 Semoga mereka bersatu sebagai suami istri dan hidup mereka. Kuatkanlah mereka dengan semangat Injil sehingga boleh menjadi saksi Kristus bagi semua orang. Semoga mereka Engkau limpahkan rahmat keturunan, mencapai usia lanjut, dan akhirnya memasuki kehidupan abadi bersamaMu di surga. Demi Kristus pengantara kami.

Umat        :  Amin

PEMBERKATAN DAN PEMASANGAN CINCIN

Pastor       :  Ya Allah, sumber kesetiaan, berkatilah kedua cincin ini supaya kedua mempelai yang mengenakannya senantiasa bersatu dalam kesetiaan, saling mencintai, saling menghormati serta hidup menurut kehendakMu. Demi Kristus Tuhan dan Pengantara kami.

Umat        :  Amin

Pastor       :  ALOYSIUS SUNARTO, kenakanlah cincin ini pada jari manis tangan kanan istrimu sebagai tanda cinta kasih dan kesetiaanmu.

A                : FRANSISKA RAHARDINI, terimalah cincin ini sebagai tanda cinta kasih dan kesetiaanku padamu.

F                 : Terima kasih

Pastor       : FRANSISKA RAHARDINI, kenakanlah cincin ini pada jari manis tangan kanan suamimu sebagai tanda cinta kasih dan kesetiaanmu.

 F                : ALOYSIUS SUNARTO,terimalah cincin ini sebagai tanda cinta kasih dan kesetiaanku padamu.

 A                : Terima kasih

PEMBERKATAN KITAB SUCI, SALIB, ROSARIO, DAN LILIN

Pastor     :    Ya Tuhan berkatilah Kitab Suci ini yang memuat kisah, karya, dan ajaranMu serta Salib yang mengingatkan kita akan kasihMu pada kami. Semoga mereka gunakan dalam keluarga baru ini sebagai landasan iman, sumber petunjuk karya belas kasih, pengharapan dan penghiburan. 

Demikianlah pula Tuhan, berkatilah Rosario dan Lilin ini, agar selalu menjadi kehadiranMu serta kehadiran Bunda Maria di tengah keluarga ini, dan menjadi dorongan untuk selalu memberikan pengorbanan demi kebahagiaan pasangan ini. Demi nama Bapa, Putera, dan Roh Kudus (+)

Umat     :         Amin

Orang tua menyerahkan benda-benda rohani kepada mempelai

Ortu       :      Anakku terkasih, terimalah kitab Suci, Salib dan Rosario ini sebagai bekal perjalanan hidup perkawinan. Tuhan akan senantiasa mendampingi perjalan hidup rumah tangga kalian.

A & C     :      Terima Kasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun