Setiap orang pasti punya keinginan menjalani hidup tanpa beban finansial atau bebas finansial (financial freedom) sehingga dapat menikmati kebahagiaan tanpa sedikit pun hambatan. Pastinya, kebahagiaan yang dirasakan akan menjadi berlipat ganda ketika kebebasan finansialnya bisa diraih jauh di bawah usia pensiun.
Batas usia pensiun saat ini maksimal 59 tahun, tetapi bagi mereka pekerja formal, baik pegawai negeri maupun swasta yang ingin mengambil pensiun lebih cepat dari usia pensiun yang seharusnya (pensiun normal), tentu bisa dilakukan dengan cara mangajukan pensiun dini.Â
Bagi pegawai negeri, secara garis besar pensiun dini dapat diajukan jika telah memenuhi syarat yang telah diatur oleh peraturan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017. Bahwa seorang PNS dapat mengajukan pensiun dini setelah mencapai usia 45 tahun dan memiliki masa kerja minimal 20 tahun, sesuai dengan skema 45:20 yang tercantum dalam peraturan tersebut.
Sementara bagi pegawai swasta, tentu saja mengacu pada aturan yang diberlakukan oleh masing-masing perusahaan. Umumnya, pegawai swasta harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mengajukan pensiun dini.Â
Namun patut diketahui pula bahwa ada sejumlah perusahaan yang tidak memberlakukan pensiun dini. Maka bagi karyawan yang tidak bisa mengajukan pensiun dini karena perusahaan tidak memberlakukannya, tapi punya keinginan pensiun di masa muda dari pekerjaannya, yang harus dilakukan adalah mengambil keputusan dengan melakukan pensiun mandiri (mengundurkan diri).Â
Sedangkan dalam kondisi atau situasi perusahaan sedang atau akan mengalami tekanan, transisi, disrupsi hingga transformasi, ada sejumlah perusahaan yang justru menawarkan kepada pegawai-pegawainya untuk mengajukan pensiun dini lebih cepat. Sejumlah lainnya malah telah mencatatkan beberapa nama dan mewajibkan nama-nama tersebut untuk pensiun dini.
Di lain pihak, di luar pekerja formal, setiap orang yang mempunyai usaha, bisnis atau dagang juga dapat merencanakan atau mengambil masa pensiunnya dengan melakukan cara pensiun mandiri (berhenti dari aktivitas usaha, bisnis atas dagangnya), tentunya dengan tujuan yang sama yaitu mendapatkan kebebasan finansial (financial freedom).
Financial freedom adalah kondisi di mana seseorang memiliki kendali penuh atas keuangan mereka, sehingga tidak lagi tergantung pada penghasilan aktif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagaimana cara seseorang bisa meraih financial freedom? Apakah dengan pensiun dini financial freedom dapat terpenuhi?
Untuk meraih financial freedom dengan cara pensiun terutama bagi yang ingin meraihnya di bawah usia pensiun normal, seorang pegawai negeri, swasta maupun pelaku usaha, bisnis atau dagang, tidak hanya sekadar harus merencanakan pensiun dini atau pensiun mandiri di usia tertentu, melainkan juga harus memiliki persiapan dan konsisten melaksanakan pensiun dana melalui perhitungan yang matang.
Bagi mereka yang mempunyai target menjalani pensiun jauh di bawah usia pensiun normal, financial freedom atau kebebasan finansial merupakan keharusan yang mengikat, ini berarti dibutuhkan kebebasan finansial dalam menjalankan pensiun atau sebut saja pensiun financial freedom atau pensiun bebas finansial.Â