Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sebuah Opini: Alasan Dana Desa Lebih Baik Daripada Koperasi Desa Merah Putih

8 Maret 2025   09:24 Diperbarui: 8 Maret 2025   09:24 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Heryunanto/CHY/kompas.id

Sedekade dana desa sepertinya tidak akan berlanjut seiring timbulnya kebijakan strategis arahan Presiden Prabowo Subianto, yang berencana membentuk sekitar 70.000 hingga 80.000 Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. 

Inisiatif dari hasil rapat terbatas kabinet pada 3 Maret 2025 bertujuan untuk memperkuat perekonomian pedesaan dengan menyerap hasil pertanian lokal dan memotong rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. 

Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sumber dana desa yang sebesar Rp1 miliar per tahun akan beralih ke pembentukan koperasi dengan perkiraan anggaran RP3 -Rp5 miliar untuk satu desa. Artinya, untuk 3-5 tahun ke depan dana desa akan digunakan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Seperti dikutip dari metrotimes.news, merespon kebijakan strategis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sejumlah Kepala Desa di Purworejo menolak kebijakan tersebut. Para kades disebut tak menginginkan kehadiran koperasi dan pemerintah pusat dinilai membingungkan.  

"Saya memantau, hampir di semua grup perangkat dan kades, baik lokal maupun nasional mayoritas menolak kebijakan ini. Ada beberapa alasan desa menolak kebijakan pembentukan koperasi merah putih yang digagas pemerintah pusat ini," kata Kepala Desa Krandegan, Kecamatan Bayan Purworejo, Dwinanto pada Kamis (6/3).

Para kades dan perangkat desa menilai kebijakan pusat terhadap desa tumpang tindih. Indikasi penolakan terhadap kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih cenderung akan mematikan rencana-rencana strategis APBDes yang telah disusun oleh setiap desa. 

Matinya rencana-rencana strategis desa oleh karena peralihan dana desa ke pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berarti cenderung pula akan mematikan potensi pertumbuhan desa mandiri yang terbilang sukses seperti Desa Ponggok, Desa Tirtinirmolo, Desa Tajun, Desa Karang Kandri, Desa Kampar, Desa Bleberan, Desa Landih, Desa Pakisan, Desa Kedung Primpun, Desa Tunjung dan desa mandiri lainnya. 

Terhitung sejak dana desa dikucurkan tahun 2015 hingga saat ini, efek dari dana itu terbukti berhasil meningkatkan pembangunan desa. Desa mandiri yang semula hanya 174 desa telah menjadi 11.456 desa. Kemudian desa tertinggal dan sangat tertinggal berkurang dari 23 ribu desa menjadi 12 ribuan desa. 

Itulah salah satu alasan utama dana desa yang selama ini telah dikelola dengan semangat bebas berkreasi dan berinovasi oleh setiap desa tetap akan berpontensi lebih baik daripada membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang tata kelolanya tentu akan terikat pada regulasi dan birokrasi alur koperasi. 

Alasan lain mengapa dana desa lebih baik dikelola oleh desa seperti yang selama ini sudah berjalan bila dibanding beralih ke Koperasi Desa Merah Putih, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun