Mohon tunggu...
sunali agus
sunali agus Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Nama saya Sunali Agus Eko Purnomo, TTL : di Tuban, 25 Desember 1993, saat ini sedang kuliah di S1 Biologi FST UNAIR, no. Hp saya: +6289678370363, alamat saat ini di Manyar Kartika VIII no. 6 Surabaya, cita-cita ingin jadi guru teladan dan pengusaha, agama islam, hobi : membaca dan diskusi, motto hidup : "Man Jadda Wa Jadda"

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Goa Kepiting Kau Mempesonaku, dan Inilah Secercah Harapanku Padamu

8 Oktober 2014   23:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:50 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1412759740427531353

Akhir-akhir ini, goa hanya dipandang sebelah mata, baik oleh masyarakat lokal, pemerintahan atau kementerian pariwisata, sehingga tidak jarang goa-goa yang ada di Indonesia terutama daerah-daerah pelosok yang terlantarkan atau tidak dimanfaatkan dengan baik dan bahkan hingga saat ini belum ada penanganan serius berkaitan dengan pemanfaatan goa-goa tersebut. Salah satunya yaitu Goa Kepiting yang ada di desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban Jawa Timur yang masih terbengkalai dan bahkan sebagian telah di jual belikan kepada pengusaha lokal untuk dijadikan sebuah pabrik. Peristiwa ini sungguh sangat ironi dan menyedihkan dimana kita telah diberi kekayaan alam yang luar biasa malah tidak mau memanfaatkan atau mengeksplorasinya dengan baik. Dalam hal ini pemerintah khususnya pemerintah daerah dinilai kurang peduli dan belum memiliki political goodwill untuk memperhatikan dan mengeksplorasi serta melestarikan kekayaan alam tersebut.

Berbagai tanggapan pun bermunculan mengenai kebijakan penjualan sebagian dari goa kepiting tersebut baik dari kalangan petani, pedagang, mahasiswa, guru, ataupun dari tokoh masyarakat dimana ada yang pro atau mendukung kebijakan tersebut tetapi ada pula yang kontra terhadap kebijakan tersebut. Berikut salah satu pendapat seorang warga yang pro atau mendukung terhadap kebijakan penjualan goa tersebut : “ Lebih baik dijual dan dimiliki swasta atau individu saja mas, yang terpenting goanya terawat dan tidak terbengkalai begitu saja, dan secara otomatis akan memberi kesempatan kerja bagi warga sekitar”, kata Suryadi (seorang pedagang kaki lima),sedangkan berikut pendapat salah satu warga yang kontra atau tidak setuju terhadap kasus penjualan goa tersebut menyatakan : “Seharusnya gak boleh mas, soalnya itu kan milik negara yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan tidak boleh dikuasai oleh swasta atau individu tertentu, dan apabila goa tersebut dimanfaatkan secara maksimal seperti dijadikan tempat wisata tentu akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak, melindungi satwa atau keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, dan bisa menambah APBD maupun devisa dari turis baik yang lokal/domestik maupun dari mancanegara”, kata Sumijan (guru sekolah dasar).

Disini penulis hanya ingin menyampaikn jangan sampai kejadian atau peristiwa ini terulang lagi di daerah-daerah pelosok lainnya dan ingin membuka pemikiran masyarakat serta pemerintah terutama pemerinta daerah yang mempunyai kebijakan atau otonomi daerah untuk lebih peduli lagi terhadap sumber daya alam yang ada, karena telah bermunculan lagi suatu wacana untuk menjual lagi sebagian dari goa kepiting tersebut ke seorang pengusaha lokal lagi untuk dijadikan sebuah pabrik atau memilki apa yang ada di dalamnya seperti adanya sarang burung wallet dan burung lungdoyo, dimana sangat berpotensi dalam mengahsilkan materi melalui penjualan air liurnya. Jika penjualan kekayaan alam ini dilakukan lagi, maka secara otomatis kebijakan yang telah dilakukan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menjelaskan bahwa semua kekayaan alam dikuasai dan menjadi milik Negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Anehnya disini, tidak ada situs resmi yang mengabarkan kasus penjualan goa ini kepada masyarakat, sehingga banyak yang kurang tahu, dan hanya masyarakat sekitar saja yang mengetahui dimana ada yang pro dan kontra terhadap kasus tersebut.

Selain itu penulis ingin mengusulkan suatu langkah kreatif dan inovatif untuk mengatasi daerah-daerah yang masih tertinggal melalui kekayaan atau sumber daya alam yang ada di daerah tersebut dengan menjadikan objek wisata yang mengusung konsep konservasi dan nilai-nilai estetika yang ada. Goa-goa yang ada di Indonesia sendiri memiliki keunikan dan kekhasan dari masing-masing daerah dan belum tentu dimiliki di negara lainserta memilki keanekaragaman atau biodiversitas yang tinggi pada masing-masing daerah, sehingga jika konsep ini dilaksanakan harapannya kedepan tidak ada lagi kekayaan alam yang ada di Indonesia terutama daerah pelosok yang disia-siakan atau tidak dimanfaakan lagi atau bahkan di jual lagi. Disamping itu maka secara otomatis juga dapat melindungi satwa baik flora atau fauna di sekitar goa tersebut, dimana kedepan bisa dipakai sebagai sarana edukasi bagi anak-anak, warga sekitar, atau turis dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar seperti berjualan makanan, jasa transportasi, toko-toko atau mall, tempat penginapan, rumah sakit dan lain sebagainya yang bisa mengatasi pengangguran dan kemiskinan warga sekitar serta dapat mengenalkan berbagai macam corak khas daerah tersebut dari makanan, tarian, ataupun kebudayaan-kebudayaan yang lain. Berbagai  organisasi  internasional  antara  lain  PBB,  Bank  Dunia, World Tourism  Organization (WTO)  telah  mengakui  bahwa  pariwisata  merupakan bagian  yang  tidak dapat dipisahkan  dari  kehidupan  manusia  terutama  menyangkut kegiatan social dan ekonomi. Dengan demikian, industri pariwisata diperkirakan akan menjadi industri terbesar di dunia pada tahun 2020.

Untuk mencapai itu semua tidak hanya diperlukan peran dari pemerintah saja, tetapi juga berbagai pihak seperti kementerian kebudayaan dan periwisata, kementerian luar negeri, duta besar negara asing terkait regulasi  dan perusahaan-perusahaan baik swasta ataupun negeri yang bergerak di bidang pariwisata  atau non pariwisata sebagai penyandang dana utama pembangunan objek wisata ini, serta juga dibutuhkan peran dan partisipasi seluruh warga masyarakat yang ada di daerah tersebut sebagai pemilik gagasan dan pelaksana gagasan demi terbangunnya objek wisata ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun