Mohon tunggu...
Sumiyati Sapriasih
Sumiyati Sapriasih Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger, influencer

Content Creator, Influencer

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Program Edukasi Kesehatan: Ngakan Putu Anom Harjana Penerima Apresiasi SIA Astra

1 Desember 2022   10:56 Diperbarui: 1 Desember 2022   10:59 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ngakan Putu Anom Harjana

Perkembangan teknologi digital dan internet membawa banyak dampak pada kehidupan masyarakat, salah satunya pada bidang kesehatan. Karena itu Ngakan Putu Anom Harjana membuat program edukasi kesehatan seksual dan reproduksi bagi remaja di Bali. Bebasnya penyebaran informasi melalui internet menyebabkan bergesernya trend pada masyarakat dalam mengakses informasi kesehatan.

Sebelum berkembangnya internet, informasi terkait kesehatan hanya bisa diperoleh dari praktisi kesehatan. Saat ini, masyarakat sudah bisa mengakses informasi melalui internet terkait dengan gejala penyakit, keluhan hingga metode pengobatan terhadap sakit yang di deritanya. Di sisi lain, kecanggihan teknologi saat ini menyebabkan masyarakat cenderung ingin sesuatu yang serba praktis, termasuk dalam mengakses layanan kesehatan.

Program Electronic Medical Record (EMR) merupakan rekam medis electronic yang berkembang dalam bidang kesehatan. EMR atau Rekam medis adalah suatu keterangan yang tertulis maupun terekam terkait identitas, anamnesa, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala pelayanan, dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien.

Di Indonesia penerapan EMR sudah dilakukan pada sebagian besar rumah sakit karena telah memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi pelayanan kesehatan. Sistem catatan medis yang sudah terintegrasi dan terkomputerisasi menyebabkan pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Disamping itu penerapan EMR masih dinilai belum berjalan efektif, karena belum semua aktifitas kesehatan mampu menerapkannya. Setiap rumah sakit memiliki sistem EMR tersendiri dan belum bisa terintregrasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dalam hal penyediaan data pasien. Hal ini akan menjadi masalah jika pasien berpindah-pindah dalam berobat.

Penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Di era penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti saat ini, keberadaan teknologi EMR sangat bermanfaat terutama dalam perhitungan pembiayaan kesehatan yang diperlukan. Upaya pembiayaan melalui JKN adalah upaya pemerintah untuk menjamin seluruh warga negara memperoleh akses kepelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan berkeadilan (Universal Health Coverage-UHC). Pelayanan kesehatan pada era JKN masyarakat akan di dorong untuk berperan aktif dalam mengelola kesehatnnya sehingga dapat terhindar dari penyakit.

Idealnya pasien hendaknya dapat mengakses informasi kesehatan pribadinya kapan saja dan dimana saja sehingga memudahkan petugas kesehatan untk memberikan pelayanan, oleh sebab itu perlu dikembangkan suatu sistem yang dapat menjembati antara pelayanan kesehatan dengan pasien, sehingga data-data kesehatan dasar yang terekam pada EMR di masing-masing layanan agar bisa diakses oleh pasien. Salah satu sistem yang dapat dikembangkan untuk menjembati antara pasien dengan layanan kesehatan adalah rekan kesehatan elektronik atau Electronic Personal Health Record (E-PHR).

Saat ini dunia sudah memasuki Revolusi Industri 4.0 yaitu revolusi teknologi informasi. Jadi informasi data telah menjadi komoditas yang sangat berharga, data science serta konsep big data telah digunakan berbagai perusahaan untuk mengambil keputusan strategis yang membantu mereka mengembangkan perusahaannya.

Kesehatan Reproduksi
Kesehatan Reproduksi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun