Mohon tunggu...
Sumiyati Sapriasih
Sumiyati Sapriasih Mohon Tunggu... Food Blogger -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Forum Group Discussion" Menuju Rakornas MUI

14 Mei 2019   23:58 Diperbarui: 15 Mei 2019   00:30 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Majelis Ulama Indonesia merupakan wadah musyawarah para ulama dan cendekiawan muslim, dimana saat ini perfilman Indonesia mulai bangkit kembali. Oleh karena itu tanggal 13 Mei 2019 yang baru saja berlangsung di Aula Buya Hamka Jl. Proklamasi no. 51 Jakarta -- Pusat, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (KPSB) telah menyelegaranan Forum Group Diskusi tentang perfilman Indonesias sebagai Ajang tontonan dan tuntunan.  FGD ini dilaksanakan untuk kemudian dijadikan bahan bahasan pada Rakornas MUI yang akan datang.

Dalam hal ini bapak KH. Shodikun selaku ketua MUI menegaskan bahwa bagian dari sejarah baik secara nyata bahwa perfilman islam sudah hadir sejak awal karena Usmar Ismail seorang muslim. Kalau boleh jujur bahwa rumusan dalam bentuk tertulis yang konferensif Indonesia tentang film islam itu belum ada kita temukan. 

Itulah kenapa MUI menyelenggarakan ada forum diskusi ini, karena banyak sekali permintaan baik dari temen yang memproduksi film atau dari para pemain film ataupun masyarakat itu sendiri meminta kepada MUI untuk membuat semacan buku panduan dalam kesenian secara umum dan kesenian dalam berfilman sehingga masyarakat punya buku panduan

Jadi bila sudah tercipta buku panduan, kita lebih mudah jika mau bikin film koridernya seperti apa, batasannya seperti apa, sehingga kita bisa meluaskan apresiasi dalam pembuatan film. Misalnya bila melihat perempuan atau lawan jenis tidak diperbolehkan untuk berpandangan mata, kecuali ada beberapa hal seperti dalam perdagangan jual beli atau berobat, itu memang perlu dilihat dan diperbolehkan. Tujuan MUI dalam membuat buku panduan ini agar bisa menyelesaian masalah yang dihadapi selama ini.

Menurut pandangan Bapak Dani Syafawi selaku produser berpendapat bahwa dalam kontek Chairul Umam yang sudah punya komitmen 30 tahun yang lalu, bahwa para pekerja film yang islami seperti Oky Setiana Dewi telah berkomitmen 10 tahun yang lalu  dalam film "Ketika Cinta Bertasbih" yaitu tahun 2009 bahwa setelah memerankan film ini Oky Setiana Dewi total berhijrah benar-benar mengikuti syariah islam, karena film tersebut memang membuat para pemain dan penonton ikut larut dalam seni peran.  Karena melalui seni peran kita bisa berdakwa karena Film islam merupakan film yang positif dan bernilai islam.

Semenjak tahun 2000 yang lalu bahwa Chairul Umam sudah melakukan dakwa dalam pembuatan film yang luar biasa. Saat ini Bapak Dani Syafawi bekerja di Sinemart system maker yaitu menyeleksi scenario film, seperti film talak 3 langsung saya tolak Karen film talak 3 tidak pantas tayang di Indonesia (yang menceritakan tentang kisah cinta  seseorang menikah menikah-cerai, kemudian kepingin balik namun dalam scenario diatur oleh mantai suamninya, bahwa istinya harus meikah lagi dengan suami bayaran, kemudian cerai dengan suami bayaran, baru bisa menikah balik lagi). Saya tahu betul film ini akan ditiru oleh khalayak banyak orang, film ini bisa mencelakakan umat. Jadi saya paham betul akan hal ini, ucap Bapak Dani Syafawi.      

Sebagai pemain film "Ketika Cinta Bertasbih" Oky Setiana Dewi mengatakan bahwa artis luar yang datang ke Indonesia tidak mengakui kekuatan dialog yang menyentuh hati mereka. Dalam film islam bentuk nilai keislaman menurut spesifiknya ada perubahan pada penonton dan pemeran seni tersebut, karena saking kuatnya cerita atau dialog. 

Film islami dapat bersumber dan memberi efek konten betuk-betul yang mempunyai nilai - nilai islam. Oky mengatakan bahwa antara sinergi pengisi dakwah tidak mudah ditemukan saat situasi ini, meraka sangat senang pemeran film atau penulis bila dirangkul oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dalam forum seperti ini, Minimal 1 bulan sekali diadakan pertemuan untuk berdiskusi.  

Terakhir diskusi ini ditutup oleh pembicara dari Ketua Komisi Pemberdayaan Seni dan Budaya Islam yaitu Bapak Habiburrahman El Shirazy bahwa film religi banyak memuat masalah fiqih, oleh sebab itu mohon panduan bagi para pekerja film sehingga bisa memproduksi film islami yang sesuai koridor syariat islam.

Azan magrib-pun telah tiba, kita semua yang hadir untuk menunaikan buka puasa dan sholat magrib bersama. Semoga dengan berjalannya forum diskusi ini bisa terwujud tentang buku panduan batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh di lakukan oleh syariat islam untuk umatnya.  

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Wa No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun