Mohon tunggu...
Ni WayanSumiantari
Ni WayanSumiantari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

optimis yang manis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kenapa Bisa Ada Saham Tidur?

28 Maret 2020   22:41 Diperbarui: 28 Maret 2020   22:46 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ni Wayan Sumiantari, Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar

Mungin dari kalangan masyarakat masih banyak yang belum tau apa itu saham? Nah saham adalah suatu tanda penyertaan modal atau kepemilikan dalam suatu perusahaan. Jika kita membeli saham artinya kita membeli bagian kepemilikan suatu perusahaan. Ada dua jenis saham yang populer dikalangan masyarakat yaitu Saham Biasa dan Saham Preferen. Selain kedua saham tersebut di Bursa Efek Indonesia ada banyak sekali sebutan untuk saham seperti saham gorengan, saham blue chip, saham gocap. Selain itu ada juga saham tidur. Lho? Saham kok tidur? Definisi saham tidur memang tak punya patokan yang jelas. Ada yang beranggapan saham tidur adalah saham yang harganya tidak bergerak selama periode tertentu. Sebagian lagi melihat karena saham-saham itu memiliki frekuensi transaksi perdagangan yang sangat kecil.

Jika suatu saham tidak bergerak harganya dalam jangka waktu yang lama maka saham tersebut bisa dikatakan saham tidur. Saham yang tidak bergerak ini bisa diakibatkan oleh tidak adanya orang yang ingin membeli di harga yang lebih tinggi atau alasan yang lain yaitu tidak adanya transaksi. Menurut BEI, suatu saham masuk kriteria saham tidak aktif apabila frekuensi perdagangan selama tiga bulan kurang dari 75 kali, lalu menjadi saham tidur dan tidak likuid.

Yang jadi pertanyaan adalah, kenapa ada saham tidur di pasar modal? Banyak faktor yang membuat saham tidur, mulai dari kinerja perusahaan yang buruk, aksi korporasi perseroan yang jarang, minimnya saham perseroan yang beredar hingga prospek perusahaan yang tidak jelas.
Selain itu, saham tidur juga rawan dari permainan para spekulan. Secara tiba-tiba harga saham dapat melonjak tajam setelah dimainkan oleh para spekulan.


Apabila tidak segera ditangani, maka akan berdampak buruk bagi kegiatan investasi maupun bagi para investor yang terjebak di saham tidur. Oleh karena itu, BEI sebagai otoritas di pasar modal harus bisa mencarikan solusi.

Apakah Saham Tidur itu beresiko? Jelas sekali bahwa memiliki saham tidur itu sangatlah merugikan. Kita tidak dapat menjualnya dengan mudah dan terkadang saham tidur bisa bertahan di harga tidurnya dalam jangka waktu yang lama. Jika saham yang kurang likuid sulit untuk dicairkan maka saham tidur lebih sulit untuk dicairkan. Seringkali saham tidur itu tidur karena memang tidak ada yang mempedulikannya dan adanya unsur negatif di dalam saham maupun perusahaannya. Sehingga memiliki saham tidur sangatlah berisiko tinggi. Namun jika fundamental berubah menjadi lebih baik, saham yang tertidur akan dilirik oleh investor dan menjadi lebih aktif di pasar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun