Mohon tunggu...
sumarso
sumarso Mohon Tunggu... Administrasi - Mandiri tapi bukan untuk diri sendiri

Kehidupan yang terus berjalan suka duka pun tak bisa dihindari terus semangat melangkah menjadi yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Certified Fundamental Tax - AR Learning Center

1 Desember 2021   10:51 Diperbarui: 1 Desember 2021   11:14 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 27 November 2021 sampai 29 November 2021 Lembaga AR Learning Center kembali mengadakan even pelatihan Certified Fundamental Tax (C.FTax). Training C.FTax Batch 3 ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, melalu WA group dan Zoom Meeting

Dengan materi dasar –dasar peraturan dan ketentuan perpajakan yakni PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 23, PBB dan BPHTB yang dibimbing langsung oleh Coach yang sangat berpengalaman dan professional yakni Coach Dr. Dadang Suhardi, SE., MM., Sehingga para peserta dapat dengan mudah memahami materi yang disampaikan.

Selanjutnya para peserta diberikan tugas ujian untuk menjawab beberapa kasus soal tentang perpajak sesuai dengan materi yang telah disampaikan dan para peserta diberikat waktu selama 3 hari atau sampai tanggal 2 Desember 2021. Meskipun jarak yang berjauhan namun tidak mengalangi semangat para perserta untuk mengikuti dan menyelasikan TUGAS UJIAN karena sebagai syarat untuk mendapatkan Sertifikat LISENSI.

Adapun tujuan program pelatihan ini antaralain adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam pengetahuan perpajakan yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.sehingga kita bisa menyampaikan kewajiban pajak dengan benar dan para peserta juga mendapatkan akademik Certified Fundamental Tax (C.FTax).  

Berhubung Pelatihan Certified Fundamental Tax mendapat respon baik dari kalangan masyarkat umun dan dibidang perpajakan, makan Lembaga AR Learning Center kedepannya melanjut program pelatihan supaya dapat melahirkan sumber daya yang memahami dengan betul perhitungan pajak dan peraturan - peraturan perpajakan yang sebagaimana telah diatur dalam undang – undang perpajakan di indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun