Otoriter itu tidak selalu berwajah sangar, dan berlatar tentara. Otoriter juga bisa lahir dari rahim elit sipil berparas ramah.
Dulu kita bicara demokrasi dan kebebasan berserikat. Sekarang, kebebesan itu disikat dan dirampas atas nama Pancasila.
Dulu kita bicara tentang pengadilan adalah tempat terbaik mencari keadilan dan kebenaran. Sekarang, keadilan dan kebenaran itu menjadi tafsir tunggal penguasa.
Pancasila itu konsesus bersama para pendiri bangsa. Karenanya, ia adalah panggung bersama untuk identitas yang berbeda - beda.
Pancasila itu sudah final sebagai dasar Negara. Â Karenanya, siapa saja yang merubahnya, harus dilawan bersama. Jangan pula ia jadi dagangan memukul lawan politik.
Semua tahu siapa yang menjadi sasaran tembak UU ormas. Mengadili orang tanpa pengadilan, ini namanya tumpul nalar dan cacat logika.
Semoga saja UU ini tidak senjata makan tuan nantinya. Dahulu Soekarno membuat UU serupa ( UU Subversif). UU ini pula digunakan Soeharto untuk menangkap dan mengadili Soekarno.