Di indonesia istilah pelakor sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Istilah pelakor diartikan sebagai perebut laki orang, dalam kata lain pelakor adalah orang yang suka mengganggu atau merebut suami orang, dan sangat identik sekali pada wanita. Istilah ini sudah sangat hitz di zaman dewasa ini, banyak sekali kita jumpai di berbagai infotement di televisi adanya gosip pelakor bahkan di sekitar kita pun pelakor sudah merajalela, mulai dari artis sampai masyarakat biasa. Sehingga para istri (wanita) Â menjaga penuh suami mereka supaya tidak terperangkap oleh pelakor.
Konon katanya tujuan para pelakor ini hanya untuk memanfaatkan suami orang untuk dimintai uang maupun hal yang menguntungkan bagi mereka. Dan yang perlu dipertanyakan adalah mengapa hanya orang ketiga lah yang dikatakan bersalah? Kenapa hanya orang ketiga yang dihina dan dicaci maki? Padahal dari pihak suami (laki-laki) pun juga bersalah. Mereka (istri) seharusnya juga mempersalahkan suami mereka, bukan malah dilindungi, karena tidak sepenuhnya kesalahan ada di pihak orang ketiga.
ASeharusnya para istri juga bisa intropeksi diri, kenapa suami mereka berselingkuh? Dan juga mungkin terdapat permasalah dalam rumah tangga mereka, atau ada suatu percekcokan yang menjadi alasan mengapa suami merasa tidak betah dengan istrinya, sehingga rasa nyaman yang dirasakan suami mereka berkurang bahkan tidak ada. Oleh karena itu supaya tidak terjadi perselingkuhan dan tidak adanya orang ketiga, semaksimal mungkin para istri (wanita) harus bisa memberikan rasa nyaman dan kasih sayang dalam rumah tangga. Supaya suami tidak pernah berfikir untuk berselingkuh.
Perlu ditegaskan lagi bahwasannya pelakor tidak sepenuhnya bersalah, tapi istri (wanita) juga harus intropeksi diri, bahkan ketiganya juga harus intropeksi diri mereka.