Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Mantan Peneliti Litbang Kompas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Saat Emas Jadi Warisan Digital: Bagaimana Mengatur Aset untuk Anak-Cucu?

24 April 2025   05:33 Diperbarui: 24 April 2025   05:33 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi emas sebagai perhiasan yang biasa menjadi instrumen investasi (Sumber: Kompas.com)

Emas telah lama menjadi simbol kekayaan dan kestabilan yang diwariskan lintas generasi. Dalam banyak keluarga, perhiasan emas atau logam mulia disimpan bukan hanya sebagai bentuk investasi, tetapi juga sebagai warisan dengan nilai emosional tinggi. Tradisi ini berjalan bersamaan dengan keyakinan bahwa emas adalah aset yang tahan inflasi dan dapat diandalkan dalam situasi darurat. Tak heran jika banyak orang tua dan kakek-nenek mengumpulkan emas untuk diwariskan kepada anak cucu mereka.

Keunggulan nilai emas yang cenderung tetap bertahan di tengah guncangan inflasi, baik di tingkat global maupun domestik membuat banyak orang memilih emas sebagai instrumen investasi sejak lama. Pilihan investasi emas ini cukup beragam mengikuti perkembangan tren investasi dari masa ke masa.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, dunia investasi mengalami digitalisasi yang signifikan. Munculnya emas digital melalui aplikasi investasi menjadikan proses pembelian dan penyimpanan emas jauh lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Bahkan dengan uang kurang dari seratus ribu rupiah, seseorang kini bisa mulai mengoleksi emas. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan baru: apakah emas digital bisa setara atau bahkan lebih unggul dari emas fisik sebagai warisan?

Ilustrasi toko perhiasan emas (Sumber: idxchannel.com)
Ilustrasi toko perhiasan emas (Sumber: idxchannel.com)

Perubahan ini mendorong kita untuk mengevaluasi kembali konsep warisan emas dalam konteks modern. Warisan tidak lagi sekadar tentang apa yang terlihat atau bisa disentuh, tapi juga apa yang bisa dikelola dengan aman dan adil oleh generasi penerus. Warisan pun kini di komodifikasi menjadi salah satu pilihan investasi emas berbasis digital. Digitalisasi emas ini membuka peluang baru sekaligus membawa tantangan dalam hal legalitas, transparansi, dan literasi keuangan.

Dalam konteks pewarisan, baik emas fisik maupun digital memiliki karakteristik masing-masing. Untuk bisa mewariskan aset emas dengan bijak, seseorang perlu memahami kekuatan dan kelemahan dari kedua bentuk investasi ini. Dengan begitu, warisan bukan hanya meninggalkan harta, tetapi juga ketenangan dan kesinambungan nilai.

Sudahkah kita siap mewariskan emas dengan cara yang tepat dan sesuai dengan perkembangan zaman?

Emas Fisik: Warisan Nyata, Tapi Penuh Risiko


Bagi banyak orang, emas fisik seperti perhiasan, logam mulia batangan, atau koin emas adalah bentuk kekayaan yang nyata dan terpercaya. Keberadaannya bisa dirasakan, dilihat, dan dinilai secara langsung. Ini menjadi salah satu alasan utama mengapa emas fisik masih menjadi pilihan utama untuk disimpan sebagai warisan. Orang tua merasa lebih yakin ketika bisa memberikan "benda nyata" kepada anak cucunya dibandingkan hanya sekadar angka di layar aplikasi.

Ilustrasi emas perhiasan (Sumber: Tempo.co)
Ilustrasi emas perhiasan (Sumber: Tempo.co)

Namun, emas fisik tidak lepas dari tantangan. Risiko kehilangan karena pencurian, kebakaran, atau kelalaian penyimpanan menjadi ancaman nyata. Banyak kasus di mana perhiasan emas yang diwariskan justru lenyap karena tidak disimpan secara aman, atau tidak diketahui keberadaannya oleh ahli waris. Bahkan, penyimpanan di rumah atau dalam brankas pribadi tidak selalu menjamin keamanan optimal jika tidak didukung oleh sistem pengamanan tambahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun