Mohon tunggu...
Sulfiati
Sulfiati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tanggung Jawab Kaum Intelektual dan Wajah Organisasi KEMAFAR UH

31 Desember 2018   00:20 Diperbarui: 31 Desember 2018   00:29 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkenalkan nama saya Sulfiati dari GB 4 disini akan saya paparkan dua materi yang telah diterima pada saat pembinaan yaitu:
TANGGUNG JAWAB KAUM INTELEKTUAL
  Pemateri Bobby Sugara ( presiden BEM 2016/2017 )
     Terlebih dahulu kalian harus tau siapa sih yang di kategorikan sebagai kaum INTELEKTUAL itu!! yaitu mereka yang berpendidikan dan mampu menggunakan akal dan pikirannya. Sehingga mahasiswa dianggap sebagai kaum intelektual yang menyandang status maha yang artinya tinggi.
   Dalam piramida dengan pemerintah berada pada posisi tertinggi kemudian mahasiswa dan terakhir masyarakat dalam hal ini mahasiswa berada pada tingkatan menengah  yang artinya memiliki peran sebagai penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah.


   Sebagai mahasiswa yang merupakan kaum intelektual memiliki tanggung jawab dalam tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan penelitian dan pengabdian masyarakat.
   Dalam pengabdian masyarakat salah satu peran mahasiswa yaitu mereka lebih tau dan mempunyai pemikiran bisa menolong baik itu masyarakat maupun dirinya sendiri ketika dihadapkan dalam masalah kebijakan yang tidak sesuai dan dianggap tidak perlu diberlakukan.
  Salah satu kasus yang mesti menjadi focus kita yaitu Pcc, vaksin palsu , dan tetrasiklin ( super tetra ) terkadang dimanfaatkan oleh oknum- oknum tidak bertanggung jawab dan mengamabil kesempatan dalam kesempitan sehingga banyak masyarakat yang harus menanggung konsekuensinya.
   Jadi sebagai agen kesehatan seorang Farmasis yang berprofesi apoteker yang artinya profesional dalam bidangnya sudah  sepatutnya mengabdi kepada masyarakat dengan cara berbagi ILMU tanpa harus berupa material.
  MESKIPUN KECIL TAPI ITU BERMANFAAT, itu lebih berarti...


Sebagai kamu intelektual terlebih dahulu harus mempunyai jiwa kepemimpinan khususnya kemampuan dalam memimpin diri sendiri dan hal tersebut bisa diwujudkan dengan berorganisasi untuk itu kita harus mengetahui bagaimana organisasi yang ada di farmasi itu, berikut akan di ulas sedikit mengenai "wajah organisasi KEMAFAR UH" yang dibawakan oleh salah satu orang yang berjaza di KEMAFAR yaitu presiden BEM tahun 2012 Budiman Yasir.
   Memang betul sudah selayaknya kita sebagai mahasiswa untuk menunjukkan peran kita terhadap arah perjuangan bangsa secara konsisten dan berkesinambungan, sesuai dengan latar belakang kesehatan, untuk menentukan kebijakan bidang kesehatan dan harus memberikan konstribusi bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf kesehatan, serta membangun struktur masyarakat yang memahami arti profesional farmasi.
KEMAFAR-UH berdiri sejak tanggal 17 Agustus 1963 di Makassar yang merupakan organisasi mahasiswa intra-universitas yang berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin dan mempunyai tujuan membentuk mahasiswa menjadi insan yang beriman dan bertakwa, berwawasan, mandiri, dan berjiwa sosial. KEMAFAR-UH mempunyai kekuasaan tertinggi di tangan anggota yang dilaksanakan melalui KONGRES maupun KONGRES LUAR BIASA yaitu kekuasaan tertinggi menentukan aturan - aturan organisasi AD, ART, PKO, GBHO, pembentukan KPU, pemilihan presiden BEM dan ketua MAPERWA. Secara struktural KEMAFAR-UH terdiri dari BEM sebagai pelaksana harian organisasi KEMAFAR-UH selama satu periode kepengurusan yang di dalamnya terdapat UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) untuk menyalurkan minat dan bakatnya
  UKM PRC FF-UH merupakan salah satu UKM ditubuh kemafar unhas yang bergerak dibidang kemanusiaan.
   UKM Consociatio Auri Cogitantis ( CRITIS ) berasal dari bahasa latin yang berarti "Para Pemikir Emas", diharapkan bahwa mahasiswa-mahasiswa yang tergabung didalamnya merupakan mahasiswa yang memiliki ide-ide cemerlang untuk pengembangan farmasi yang lebih baik dimasa depan khususnya dalam bidang riset dan keilmiahan.
 UKM PSC ( pharmacy sport club ) Berawal dari adanya 2 UKM Olahraga. Dibentuk pada saat kepengurusan BEM Periode 2013/2014 dengan adanya SK Caretaker.Tujuan mewadahi, mengarahkan, membina, dan mengembangkan potensi anggota KEMAFAR-UH di bidang Olahraga.
 UKM Pharco merupakan salah satu UKM ditubuh kemafar yang bidang utamanya bergerak dalam bidang kesenian dalam mewadahi anggota kemafar yang memiliki bakat serta potensi dibidang seni.
  UKM lege artis Redaksi Lege Artis merupakan suatu Unit Kegiatan Mahasiswa yang berada di bawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. UKM ini bergerak di bidang jurnalistik. Selain itu, redaksi Lege Artis bersifat semi otonom dan independen.


Semi Otonom, berarti Redaksi Lege Artis memiliki otoritas dalam mengatur segala bentuk kegiatan yang akan dilakukan, mengelola keuangan, dan mengatur administrasi serta inventaris yang dimiliki oleh UKM. Disisi lain, UKM Redaksi Lege Artis bertanggungjawab atas kegiatan yang telah dilakukan selama masa kepengurusan kepada Presiden BEM KEMAFAR-UH selaku pihak Eksekutif. Independen, berarti Redaksi Lege Artis berdiri sendiri dan tidak terikat oleh pihak manapun. Nah kenapa harus independen karena UKM ini bukan media massa yang mengutamakan modal maupun materi, melainkan mengatasnamakan sebagai media informasi dan advokasi serta tidak mencari sensasi.
  Kemudian MAPERWA yang merupakan badan legislatif dan yudikatif yang mengawal pelaksanaan ketetapan KONGRES selama satu periode kepengurusan. Organisasi KEMAFAR-UH mempunyai sejarah yang panjang hingga saat ini, sudah ribuan kader yang telah dihasilkan. Mulai dari periode pertama hingga periode kepengurusan 2015/2016.
Sedikit sejarah mengenai organisasi ini adalah seperti yang dikemukakan pada paragraf-paragraf sebelumnya bahwa organisasi ini berdiri sejak 17 Agustus 1963 yang pada saat itu pelaksana hariannya di Ketuai oleh Muksin Darise yang masih dalam Himpunan Mahasiswa Farmasi (HMF) yang pada saat itu Jurusan Farmasi masih di bawah naungan Fakultas MIPA. Dengan berbagai alasan pada bulan Juli 1998, melalui Musyawarah Luar Biasa, HMF ini menentukan sikap untuk menarik diri dari BEM MIPA pada saat itu dan segala urusan pembinaan dan pengaderan mahasiswa farmasi, menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh HMF, akhirnya dengan perjuangan yang panjang pada tahun 2007 jurusan farmasi pun menjadi Fakultas sehingga saat itu pula HMF menjadi BEM. Adapun tujuan dari keluarga mahasiswa farmasi UH yaitu membentuk mahasiswa menjadi insan beriman dan berjiwa sosial.
  

Tetapi dalam perjalanannya Himpunan Mahasiwa Farmasi telah berganti-ganti nama hingga akhirnya pada tahun 2007 menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa. Berikut adalah pimpinan pengurus harian mulai dari tahun 1963 hingga sekarang. (ket:tahun merupakan angkatan, kecuali Muksin Darise)
(1963) Muksin Darise
 1985,Yagkin Padjalangi
1991, Muhammad Kasim
1992, Alvian
1993, Burhanuddin
1995, Ambo Intang
1996, Anshar Saud
1997, Sukri
1998, Suhardiman
 1999, Haedir
2000, Nur salam hamzah
 2001, Agus -- Aminullah
 2002, Islamudin Ahmad
2003, Akbar Bahar
2003, Cakrawardi
2005, Surya Sumantri
2006, Kaso
2007, Muhammad Syaiful
 2008, Zulfikar Syamsi
 2010, Rudiarfiansyah
 2011, Irfan Ahmad
 2012, Budiman Yasir
2013, Bobby Sugara
2014, Khaldun Hidayat
Setelah menjadi presiden BEM tentunya tidak akan stop sampai di situ saja karena terdapat wadah yang bisa menampung para pemimpin- pemimpin tersebut yang dinamakan ISMAFARSI. Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia adalah organisasi mahasiswa nasional yang terdiri dari lembaga eksekutif mahasiswa farmasi di seluruh Indonesia dan merupakan organisasi intra perguruan tinggi yang berbasis keprofesian dan berorientasi pada keilmuan (SK DIKTI No. 974/D5.2/T/2007 dan SK ), bertujuan untuk menyatukan opini dan ajang silaturahmi mahasiswa farmasi.

ORGANISASI ITU PILIHAN,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun