Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Faisol Ali Bersama Kadivyankumham Hadiri Peluncuruan Peta Jalan Pokja P5HAM, Ini Harapannya

5 Desember 2022   12:41 Diperbarui: 5 Desember 2022   13:13 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut Kementerian Hukum dan HAM akan terus berupaya menjadi pelopor untuk memperhatikan kesetaraan Hak Asasi Manusia.

Menurut Faisol Ali, Indonesia akan menjadi negara yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas mental dari segala bidang.

"Negara Indonesia merupakan negara yang aktif dalam pelaksanaan hak asasi manusia, baik secara nasional maupun secara internasional." ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu usai menghadiri Peluncuran dan Sosialisasi Peta Jalan Kelompok Kerja Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental secara virtual di Ruang Baharuddin Lopa, Senin (5/12/2022).

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hairiej mengatakan bahwa sebuah peta jalan yang akan menjadi panduan atau petunjuk dalam mengarahkan Kelompok Kerja yang telah dibentuk sejak tahun 2021 lalu.

Ia menilai bahwa Peta jalan ini merupakan sebuah instrumen yang akan digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak para penyandang disabilitas mental di Indonesia.

" Tahun ini kita menghadiri langsung sidang pelaporan implementasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities atau CRPD) juga sidang Pelaporan Berkala Hak Asasi Manusia (Universal Periodic Review atau UPR) di Geneva. Indonesia menunjukkan komitmen pada lingkup internasional bahwa kita benar-benar memperhatikan dan berupaya untuk melaksanakan hak asasi manusia," ujar Wamenkumham.

Lebih lanjut, Wamenkumham mengungkapkan bahwa konsitusi Indonesia benar-benar menjamin bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan dan manfaat yang sama dalam kehidupannya, termasuk pada penyandang disabilitas mental.

"Hal ini sudah menjadi tanggung jawab negara untuk hadir dan melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi masyarakatnya. Negara hadir melalui berbagai bentuk, baik itu melalui regulasi, kebijakan, wadah, juga melalui sebuah kelompok kerja yang dibentuk dari tahun 2021 lalu," sambungnya.

Hiariej berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi peta jalan ini menjadi upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat penyandang disabilitas mental. "Kiranya Peta Jalan ini dapat dilaksanakan dengan jujur dan ikhlas untuk tujuan yang baik. Setiap pihak yang terlibat harus mampu bertanggung jawab atas komitmennya serta bersinergi satu dengan yang lain. Laksanakan peta jalan ini dengan mata tertuju pada pihak yang kita layani bukan pada diri kita sendiri," pungkas Hiariej.

Turut hadir pada kesempatan itu Dirjen HAM Mualimin Abdi, Pimpinan Tinggi Madya, Kadivyankumham Alexander Palti bersama Pimti Kantor Wilayah di Seluruh Indonesia yang juga hadir secara virtual

  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun